Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Seleb

Ammar Zoni Mengaku Disiksa dan Diperas Oknum Penyidik saat Bersaksi dalam Persidangan

Aktor Ammar Zoni mengaku mengalami intimidasi, kekerasan, hingga pemerasan oleh oknum penyidik kepolisian.

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Kompas.com/Dian Erika
MENGAKU DISIKSA DAN DIPERAS- Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan, Ammar Zoni bersama kekasihnya, Dokter Kamelia di PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025). Ammar Zoni mengaku disiksa dan diperas dalam persidangan. (Kompas.com/Dian Erika) 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni mengaku mengalami intimidasi, kekerasan, dan pemerasan oleh oknum penyidik saat penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, dengan klaim permintaan uang Rp300 juta.
  • Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan membantah tudingan tersebut, menegaskan enam penyidik telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya dan tidak ditemukan bukti pemerasan maupun kekerasan.
  • Dalam persidangan, Ammar dan lima terdakwa lain mengungkap dugaan tekanan dan kekerasan fisik.

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Aktor Ammar Zoni mengaku mengalami intimidasi, kekerasan, hingga pemerasan oleh oknum penyidik kepolisian.

Hal tersebut dia alami dalam penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Pengakuan tersebut disampaikan pemilik nama lengkap Muhammad Ammar Akbar ini saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Polisi Bantah Tuduhan Pemerasan Rp 300 Juta

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membantah keras tudingan Ammar Zoni yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 300 juta agar kasus narkoba tidak dilanjutkan.

“Enggak. Silakan cek rekening anggota masing-masing yang memang penyidiknya itu,” ujar Pengky saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026) malam.

Menurut Pengky, pihaknya terbuka jika dilakukan penelusuran aliran dana oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polda Metro Jaya. Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tudingan tersebut tidak terbukti.

Enam Penyidik Telah Diperiksa Paminal

Pengky menjelaskan, Paminal Polda Metro Jaya telah memanggil enam penyidik Polsek Cempaka Putih untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan setelah perkara dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba memasuki tahap persidangan lanjutan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan juga oleh Paminal Polda. Itu tidak terbukti berdasarkan keterangan dari penyidik saya,” ujar Pengky.

Ia menambahkan, tidak ditemukan adanya intimidasi, kekerasan fisik, maupun pemerasan terhadap para terdakwa. Meski demikian, ia menyatakan siap jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pengakuan Ammar Zoni di Persidangan

Dalam persidangan, Ammar Zoni mengungkap kronologi dugaan pemerasan tersebut. Ia menyebut permintaan uang Rp 300 juta disampaikan agar perkara narkotika yang menjerat dirinya dan sejumlah tahanan lain tidak diproses lebih lanjut.

Ammar juga menceritakan awal mula keterlibatannya dalam perkara tersebut, termasuk perkenalannya dengan sesama penghuni rutan bernama Jaya yang menawarkan peredaran narkoba di dalam sel.

Menurut Ammar, ia menolak tawaran tersebut karena tidak ingin kembali terlibat kasus narkotika.

Kronologi Penggeledahan di Rutan Salemba

Ammar mengaku peristiwa bermula saat petugas rutan melakukan penggeledahan di kamar selnya. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan telepon genggam miliknya dan satu ponsel milik tahanan lain.

Setelah penggeledahan, Ammar bersama beberapa tahanan lain dibawa ke pos pengamanan. Di lokasi tersebut, ia mengaku mendapat tekanan untuk mengakui keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved