Senin, 11 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Seleb

Penampakan Ammar Zoni Sebelum Dikembalikan Lagi ke Lapas Nusakambangan

Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas High Risk Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joseph Wesly
Dokumentasi Direktorat Jendral Permasyarakatan/TribunBekasi
DITERBANGKAN KE NUSA KAMBANGAN- Ammar Zoni (kiri) bersama keempat narapidana lainnya kembali diterbangkan ke Lapas High Risk Super Maximum Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. (Dokumentasi Direktorat Jendral Permasyarakatan/istimewa). 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas High Risk Super Maximum Security Karanganyar Nusakambangan usai menjalani persidangan kasus narkotika di Jakarta.
  • Kuasa hukum John Mathias menyebut Ammar diberangkatkan dini hari dari Lapas Cipinang dan statusnya di Jakarta hanya pinjaman untuk kepentingan sidang.
  • Permohonan agar Ammar tetap ditahan di Lapas Cipinang ditolak, sementara ia masih harus menyelesaikan hukuman kasus narkotika sebelumnya.

 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas High Risk Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah usai menjalani persidangan kasus peredaran narkotika di Rutan Salemba.

Pemindahan Ammar Zoni dibenarkan kuasa hukumnya, John Mathias.

“Benar, saya dikabarkan oleh Lapas Cipinang kemarin. Jadi Ammar sudah dibawa dini hari tadi,” kata John Mathias saat dihubungi, Sabtu (9/5/2026).

Diterbangkan Dini Hari ke Nusakambangan

John Mathias menjelaskan, Ammar Zoni diberangkatkan dari Lapas Cipinang sekitar pukul 03.00 WIB menuju Nusakambangan.

Mantan suami Irish Bella itu diperkirakan tiba sekitar pukul 06.00 WIB.

“Jadi Ammar sudah di NK (Nusakambangan),” ujar John.

Menurutnya, Ammar sebelumnya dipindahkan sementara ke Jakarta untuk menjalani sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba.

Status Ammar Hanya Pinjaman Sidang

John mengatakan, keberadaan Ammar di Jakarta hanya bersifat sementara berdasarkan penetapan hakim dan izin Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Saat ke Jakarta statusnya pinjaman berdasarkan penetapan hakim sampai berakhirnya persidangan dan eksekusi,” jelasnya.

Setelah vonis dijatuhkan dan proses persidangan selesai, Ammar pun dikembalikan ke Nusakambangan sesuai aturan yang berlaku.

“Sekarang sudah diputus hakim dan diterima, berarti harus dihormati aturannya,” sambung John.

Permohonan Ditahan di Cipinang Ditolak

Kuasa hukum Ammar mengaku sempat mengajukan permohonan agar kliennya tetap ditahan di Lapas Cipinang dengan pengawasan super ketat.

Namun permintaan tersebut tidak disetujui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved