TAG
gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP)
-
Tak Jadi Ajukan Gugatan ke MK Hingga Tenggat Berakhir, Begini Alasan Tim Ridwan Kamil-Suswono
Sebelumnya, MK memberikan batas waktu 3 hari bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.
Kamis, 12 Desember 2024