TAG
kasus perampokan toko jam tangan mewah
-
Berdasarkan pengakuannya ke polisi, ia sebelum melancarkan aksi perampokan jam tangan mewah di PIK melakukan survei selama tiga minggu.
Jumat, 14 Juni 2024
-
Ketiga tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian berupa jam tangan mewah tersebut masing-mkasing berinisial DK, MAH, dan TFZ.
Kamis, 13 Juni 2024
-
Kombes Ade Ary Syam Indradi pun meralat taksiran kerugian yang sebelumnya disebut mencapai Rp14 miliar, ternyata dalam laporan polisi Rp 12,85 miliar.
Kamis, 13 Juni 2024
-
Ia meralat taksiran kerugian perampokan di toko jam tangan mewah yang sebelumnya disebut mencapai Rp 14 miliar.
Kamis, 13 Juni 2024
-
Usai menggiring karyawan toko, perampok itu langsung menggasak 18 jam tangan mewah yang ada di toko itu dengan dimasukkan ke dalam tas warna oranye.
Rabu, 12 Juni 2024