Kasus Perampokan
Ini Deretan Jam Tangan Mewah yang Digasak Perampok Tunggal di Kawasan PIK 2
Kombes Ade Ary Syam Indradi pun meralat taksiran kerugian yang sebelumnya disebut mencapai Rp14 miliar, ternyata dalam laporan polisi Rp 12,85 miliar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian merinci 18 jam tangan mewah yang digasak pelaku berinisial HK di salah satu toko baju dan jam tangan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, belasan jam tangan yang dirampok itu mulai dari merek Rolex hingga Audemars Piguet.
"Audemars Piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.
Kombes Ade Ary Syam Indradi pun meralat taksiran kerugian yang sebelumnya disebut mencapai Rp14 miliar.
"Berdasarkan laporan polisi Rp12,85 miliar," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Baca juga: Niat Puasa Dzulhijjah, Niat Puasa Arafah, dan Niat Puasa Tarwiyah serta Jadwal dan Keutamaannya
Baca juga: Perusahaan di Karawang Datangi Kejati Jabar, Laporkan Dugaan Korupsi dan Pemerasan BUMDes dan Kades
Diberitakan sebelumnya, seorang perampok beraksi sendiri menyatroni salah satu toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang pada Sabtu lalu, 8 Juni 2024.
Aksi perampokan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV hingga tayangan videonya viral di media sosial.
Dalam tayangan video itu terlihat seorang pria merampok dengan menodongkan senjata tajam (sajam) ke tiga karyawan toko jam tangan mewah.
Para karyawan itu digiring masuk ke salah satu ruangan serta diancam perampok tersebut menggunakan sebilah senjata tajam.
Perampok yang terlihat beraksi sendiri tersebut mengenakan topi, kemeja, dan celana pendek.
Baca juga: Geger Juragan Angkot Tewas Diduga Dihabisi OTK di Karawang, Hingga Kini Pelaku Belum Juga Tertangkap
Baca juga: Tak Terima Anaknya Babak Belur Dihajar dan Disiarkan di Medsos, Pria Bekasi Ini Lapor Polisi
Usai menggiring para karyawan toko, perampok itu pun langsung menggasak 18 jam tangan mewah yang ada di toko itu dengan dimasukkan ke dalam tas warna oranye.
Aksi perampokan itu pun dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.
Atas kejadian tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa hari berlalu, pelaku perampokan yang belakangan diketahui berinisial HK itu akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Selasa kemarin, 11 Juni 2024.
"Berhasil mengamankan seorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa, 11 Juni jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu, 12 Juni 2024.
Baca juga: Anies Baswedan Jadi Calon Tunggal yang Didukung DPW PKB Jakarta di Pilgub Jakarta
Baca juga: Dani Ramdan Masuk Bursa Calon Bupati Bekasi dari PKB, Hasil Surveinya Selalu Tertinggi
Aparat kepolisian
jam tangan mewah
Aksi perampokan
kasus perampokan toko jam tangan mewah
kasus perampokan
toko jam tangan mewah
Kasus perampokan di PIK
Pantai Indah Kapuk (PIK) 2
Komplotan Perampok Bersajam di Bekasi Jual Motor N-Max Hasil Kejahatan Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Nenek 70 Tahun di Karawang Bersimbah Darah di Kamar Mandi, Tewas Dibunuh dan Dirampok Saat Dzuhur |
![]() |
---|
Ini Tampang para Begundal yang Habisi Nyawa Nenek Bimih dan Bawa Kabur Duit Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Cerita Paman Korban Perampokan Rumah Polisi di Cilodong Depok: Bunyi Tembakan Tiga Kali, Saya Tiarap |
![]() |
---|
Kepergok Warga Saat Satroni Rumah Polisi, Komplotan Perampok Letuskan Tembakan Tiga Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.