Terapis Wanita Tewas
Penyebab Tewasnya Wanita Terapis di Pejaten Belum Terungkap, Begini Kata Kapolrestro Jaksel
, hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban menggunakan identitas palsu milik kakak kandungnya saat melamar dan bekerja sebagai terapis.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Ringkasan Berita:
- Penyebab kematian wanita terapis berinisial RTA (14) di Pejaten Jaksel belum terungkap
- Polres Metro Jaksel masih menyelidiki kasus tewasnya wanita terapis tersebut
- Dugaan polisi terkait adanya upaya eksploitasi terhadap korban
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus tewasnya terapis berinisial RTA (14).
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian terapis RTA.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pihaknya masih menunggu kehadiran kakak kandung korban (terapis RTA) untuk memberikan keterangan tambahan.
"Kami memang sangat menunggu kehadiran kakak kandung daripada korban untuk memberikan keterangan,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bojonggede Bogor
Menurut Nicolas, hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban menggunakan identitas palsu milik kakak kandungnya saat melamar dan bekerja sebagai terapis.
“Dari data dan fakta yang kami kumpulkan, si korban ini sendiri menggunakan identitas palsu, yaitu identitas kakaknya. Kami sudah cek identitas yang bersangkutan," kata dia.
"NIK bersangkutan dan NIK yang dipakai pada saat pelamaran dan bekerja itu, dia menggunakan identitas palsu, yaitu identitas kakak kandungnya,” sambungnya.
Penyidik, lanjut Nicolas, sudah memanggil kakak korban untuk diperiksa.
Meski begitu, yang bersangkutan belum bisa hadir karena alasan kesehatan.
"Sudah satu kali sebenarnya yang bersangkutan memang konfirmasi kepada kami bahwa yang bersangkutan masih sakit," ucap Nicolas.
"Jadi, kami menunggu hal itu sampai dia sembuh. Dan juga kami sampaikan bahwa memang pada tanggal 13 Oktober itu, dari pelapor sendiri sudah mengirimkan surat kepada kami bahwa mencabut laporan yang dia sampaikan," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi memastikan tak ada pemberian uang kerohiman dalam proses perdamaian soal kasus dugaan eksploitasi terapis wanita berinisial RTA di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Adapun laporan yang sebelumnya dibuat oleh kakak korban dalam kasus tersebut kini telah dicabut.
"Oh itu tidak ada, hanya menyampaikan bahwa perkaranya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak pelapor atau korban keluarga korban dengan pihak terlapor, hanya itu sebatas itu," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-Garis-polisi-Police-Line.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.