Kasus Perampokan
Ini Deretan Jam Tangan Mewah yang Digasak Perampok Tunggal di Kawasan PIK 2
Kombes Ade Ary Syam Indradi pun meralat taksiran kerugian yang sebelumnya disebut mencapai Rp14 miliar, ternyata dalam laporan polisi Rp 12,85 miliar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, total kerugian atas aksi perampokan yang pelaku diduga membawa kabur 18 unit jam tangan mewah dengan berbagai merek itu sebesar Rp14 miliar.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar, karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," katanya.
Kini, penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, pemeriksaan terhadap tersangka," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Terus dikembangkan, barang bukti masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan, mohon waktu nanti kami update lagi," lanjut dia. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Aparat kepolisian
jam tangan mewah
Aksi perampokan
kasus perampokan toko jam tangan mewah
kasus perampokan
toko jam tangan mewah
Kasus perampokan di PIK
Pantai Indah Kapuk (PIK) 2
Komplotan Perampok Bersajam di Bekasi Jual Motor N-Max Hasil Kejahatan Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Nenek 70 Tahun di Karawang Bersimbah Darah di Kamar Mandi, Tewas Dibunuh dan Dirampok Saat Dzuhur |
![]() |
---|
Ini Tampang para Begundal yang Habisi Nyawa Nenek Bimih dan Bawa Kabur Duit Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Cerita Paman Korban Perampokan Rumah Polisi di Cilodong Depok: Bunyi Tembakan Tiga Kali, Saya Tiarap |
![]() |
---|
Kepergok Warga Saat Satroni Rumah Polisi, Komplotan Perampok Letuskan Tembakan Tiga Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.