Kasus Perampokan

Ini Deretan Jam Tangan Mewah yang Digasak Perampok Tunggal di Kawasan PIK 2

Kombes Ade Ary Syam Indradi pun meralat taksiran kerugian yang sebelumnya disebut mencapai Rp14 miliar, ternyata dalam laporan polisi Rp 12,85 miliar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Pelaku berinisial HK, perampok di toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang (Istimewa) 

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, total kerugian atas aksi perampokan yang pelaku diduga membawa kabur 18 unit jam tangan mewah dengan berbagai merek itu sebesar Rp14 miliar.

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar, karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," katanya.

Kini, penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, pemeriksaan terhadap tersangka," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Terus dikembangkan, barang bukti masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan, mohon waktu nanti kami update lagi," lanjut dia. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved