TAG
membakar sampah sembarangan
-
Sudin LH Tindak Pembakar Sampah Sembarangan dengan Denda Rp500 Ribu
Perbuatan pelaku juga menyebabkan pencemaran udara di Jalan Kebagusan Raya, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kamis, 26 Mei 2022