TAG
Miras (minuman keras)
-
pengungkapan kasus tawuran ini ketika pihaknya tengah menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ).
Senin, 20 Oktober 2025
-
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, 132 botol miras ilegal jenis ciu dan arak Bali disita dari dua tempat berbeda.
Jumat, 13 Juni 2025
-
Polisi mengamankan tiga remaja yang hendak tawuran karena membawa barang bukti dua celurit dan botol minuman keras.
Senin, 3 Februari 2025
-
Hanya saja ia menegaskan kalau toko miras yang dihancurkan massa tersebut sudah memiliki izin lengkap.
Kamis, 19 Desember 2024
-
Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto menjelaskan bahwa ribuan botol miras ilegal itu adalah hasil penertiban selama satu tahun.
Jumat, 13 Desember 2024
-
pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah saksi untuk memperkuat data dan fakta terkait bantahannya soal adanya miras saat polisi melakukan penggerebekan.
Senin, 30 September 2024
-
Ahmad mengaku bullying yang dilakukan mantan senior atau kakak kelasnya itu berupa tindak kekerasan hingga pemerasan.
Jumat, 26 Juli 2024
-
Tak hanya itu, warga juga sempat melakukan pemasangan baliho besar yang meminta Pj Bupati untuk menutup toko miras tersebut.
Senin, 1 Juli 2024
-
Melalui usaha miras oplosan ini, pelaku bisa meraup keuntungan sekitar Rp 5.000.000 setiap bulan.
Jumat, 3 November 2023
-
Ia membeli sabu dari kenalannya di daerah Palmerah, Jakarta Barat, seharga Rp 250.000.
Sabtu, 21 Januari 2023
-
Polisi mengungkap peran enam orang tersangka dari pihak Holywings yang mempromosikan minuman keras (miras)
Jumat, 24 Juni 2022