TAG
Penitipan kendaraan bermotor
-
Polres dan Polsek di Kota Bekasi Buka Layanan Penitipan Kendaraan bagi Warga yang Ingin Mudik
Layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor Polres dan Polsek ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Jumat, 21 Maret 2025 -
Polres, Polsek, Koramil di Kabupaten Bekasi Buka Penitipan Kendaraan Bermotor, Gratis, Ini Syaratnya
kantor Polres, Kodim, serta seluruh Polsek dan Koramil bisa dijadikan lokasi penitipan kendaraan bermotor.
Kamis, 4 April 2024 -
Warga Mudik Lebaran, Bisa Titip Motor Gratis di Seluruh Polsek dan Koramil di Kabupaten Bekasi
Warga Kabupaten Bekasi bisa menitipkan kendaraan di Kantor Polsek dan Koramil dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB.
Rabu, 3 April 2024