Mudik Lebaran
Warga Mudik Lebaran, Bisa Titip Motor Gratis di Seluruh Polsek dan Koramil di Kabupaten Bekasi
Warga Kabupaten Bekasi bisa menitipkan kendaraan di Kantor Polsek dan Koramil dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Warga masyarakat Kabupaten Bekasi yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah bisa menitipkan kendaraan bermotornya di seluruh kantor Polsek dan kantor Koramil se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Kabupaten Bekasi yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri ini gratis alias tidak dikenakan biaya apa pun.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disebutkan bahwa kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.
"Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di polres, polsek, kodim dan koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu, 3 April 2024.
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, warga Kabupaten Bekasi bisa menitipkan kendaraan dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB.
Baca juga: Jokowi Pastikan Empat Menteri Kabinetnya Penuhi Panggilan Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK
Baca juga: Bukti Toleransi Beragama, Felicya Angelista-Caesar Hito Gelar Aksi Berbagi Hingga Renovasi Masjid
Menurut Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, adanya persyaratan itu agar lebih mudah dalam pendataan serta menghindari permasalahan ketika pengambilan kendaraannya kembali.
"Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya," ungkapnya.
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut, pihaknya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan ini dibuat tempat yang nyaman dan selalu dalam pengawasan.
Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 3 April 2024 Ini
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 3 April 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Diharapkan adanya penitipan kendaraan ini membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik lebaran.
"Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Masyarakat Kabupaten Bekasi
mudik Lebaran Idul Fitri
kantor Polsek
kantor Koramil
Kapolres Metro Bekasi
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi
Penitipan kendaraan bermotor
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi Selama Mudik Lebaran 2025 Menurun |
![]() |
---|
Tiket KAJJ dari Daop 1 Jakarta Masih Tersedia Cukup Banyak di H+3 Lebaran |
![]() |
---|
Heboh, Atlet Mudik ke Indramayu Lewat Jalur Udara, Naik Paralayang dan Mendarat di Haurgeulis |
![]() |
---|
Ingin Mudik ke Ciamis, Mama Muda dan Bayinya Ditinggal Pergi Suami di Masjid Kaum Ciawi Tasikmalaya |
![]() |
---|
Mudik dari Pengalengan ke Ciamis, Seorang Ibu dan Bayi 4 Bulan Ditinggal Suami di Masjid Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.