Sengketa Pilpres

Jokowi Pastikan Empat Menteri Kabinetnya Penuhi Panggilan Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa tak ada arahan khusus dari dirinya perihal pemanggilan empat menteri tersebut oleh MK.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 Maret 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM —Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memastikan bahwa empat menteri dalam kabinetnya akan hadir dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, sesuai permintaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menegaskan bahwa empat mentrinya itu bakal hadir pada Jum'at 5 Maret 2024 mendatang sesuai undangan MK.

Jokowi menyampaikan hal itu usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang MK, semuanya akan hadir Jum'at," ucap Presiden Joko Widodo

Orang nomor satu di Indonesia itu pun mengatakan bahwa tak ada arahan khusus dari dirinya perihal pemanggilan empat menteri tersebut oleh MK.

BERITA VIDEO : MOMEN KARUNG BERAS BERGAMBAR PRABOWO-GIBRAN MUNCUL DI SIDANG MK

Menurut Jokowi, nantinya para menterinya itu akan menjelaskan sesuai kapasitas dan tugasnya masing-masing saat memberi keterangan di hadapan hakim.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa, kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ucap Jokowi.

"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, tunggu aja hari Jum'at," sambungnya.

Baca juga: Bukti Toleransi Beragama, Felicya Angelista-Caesar Hito Gelar Aksi Berbagi Hingga Renovasi Masjid

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 3 April 2024 Ini

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin, 1 April 2024.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin, 1 April 2024.

Sebagaimana diketahui empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang dipanggil oleh MK yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 3 April 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 3 April 2024, Berikut Ini Lokasi dan Persyaratannya

Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved