Sengketa Pilpres
Kelelahan Orasi Singgung Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda
Akhirnya, imam salat Zuhur akhirnya digantikan oleh jamaah yang lain dan Din Syamsuddin tetap ikut beribadah.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KEMAYORAN --- Kelelahan usai panas-panasan sambil orasi, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syansuddin ambruk ketika akan memimpin salat Zuhur di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Saat ambruk, massa aksi unjuk rasa yang ada di lokasi langsung memampah Din Syamsuddin.
Akhirnya, imam salat Zuhur akhirnya digantikan oleh jamaah yang lain dan Din Syamsuddin tetap ikut beribadah.
Namun, Din Syamsuddin langsung melaksanakan salat Zuhur duduk karena tidak kuat berdiri usai panas-panasan orasi.
BERITA VIDEO : DUA KELOMPOK BEDA KUBU SEMPAT RICUH SAAT LAKUKAN AKSI UNJUK RASA DI PATUNG KUDA
Sampai salat selesai, Din Syamsudddin dipastikan dalam kondisi baik-baik saja tidak sampai pingsan.
Sebelumnya, ribuan orang memadati Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) siang.
Mereka diduga adalah pendukung dan simpatisan dari Capres nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Din Syamsuddin Yakin Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK, Tuding Jokowi Intervensi
Kedatangan para pendukung ini untuk mengawal putusan sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Dari pantauan lokasi, ribuan personel terlihat memberikan pengamanan di sekitar Patung Kuda.
Mobil taktis milik aparat kepolisian dan TNI juga disiagakan di lokasi unjuk rasa pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Di dekat Patung Kuda, sang orator membakar semangat para pendukung yang datang dengan orasi yang disampaikan.

Orator bantah
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
PDIP Terima Putusan MK, Berharap Penyalahgunaan Kekuasaan Tidak Terjadi pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Menang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Prabowo-Gibran Ingin Gandeng Lawan Politiknya Gabung Koalisi |
![]() |
---|
MK Juga Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud, Hakim yang Dissenting Opinion pun Sama |
![]() |
---|
Inilah Alasan MK Menolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin Terkait Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
MK Tak Temukan Pelanggaran Hukum pada Pembagian Bansos, Anies Ajak Pendukungnya Hormati Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.