Sengketa Pilpres

PDIP Terima Putusan MK, Berharap Penyalahgunaan Kekuasaan Tidak Terjadi pada Pilkada 2024

PDIP menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024 dan memberikan beberapa catatan

Editor: Ign Prayoga
tribunjatim.com/Yusron Naufal Putra
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - PDIP Perjuangan atau PDIP menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menerima putusan MK yang menolak gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD  dalam sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun PDIP memberikan sejumlah catatan untuk putusan MK yang melegitimasi kemenangan Prabowo-Gibran tersebut.

"PDIP menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan," kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Menurut Basarah, putusan MK mengabaikan aspek keadilan substansial dalam mengambil keputusan.

Namun, dia menuturkan bahwa keputusan MK bersifat final dan binding alias pertama dan mengikat.

Basarah memberikan beberapa catatan tentang putusan MK dalam sengketa PHPU Pilpres 2024.

Dia berharap pendapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terutama tentang penyalahgunaan kekuasaan tidak terjadi dalam pilkada 2024.

Sebab, Indonesia negara demokrasi sehingga seluruh rakyat berhak terlibat untuk memilih pemimpin baik pusat maupun daerah.

"Maka ketika prinsip demokrasi itu kita pegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya," ujar Basarah.

Dia berharap pendapat tiga hakim tersebut hendaknya menjadi refleksi dan introspeksi bagi seluruh pihak.

"Saya kira catatan itu penting untuk kami sampaikan untuk memberikan satu peringatan bersama terhadap kita semua terhadap PDIP juga untuk ke depan kita menjalankan prinsip demokrasi bukan hanya atas hukum yang bersifat prosedural dan formal, tetapi hukum yang bersifat substansial dan di atas semua itu ada etika yang harus kita junjung tinggi secara bersama-sama," kata Basarah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved