TAG
ruas jalan ganjil genap
-
Usai Libur HUT ke-80 RI, Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 25 Ruas Jalan Ini, Cek Daftarnya
Pembatasan kendaraan dalam bentuk ganjil genap berdasarkan pelat nomor kembali berlaku sesusai libur HUT ke-80 RI.
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pekan Depan Tilang Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan di Jakarta Mulai Berlaku, Simak Jalur Alternatifnya
Pemprov DKI Jakarta memperluas ruas ganjil genap di Ibu Kota menjadi 25 titik dari sebelumnya hanya 13 ruas jalan.
Rabu, 8 Juni 2022 -
Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan di DKI Jakarta akan Diaktifkan Kembali, Dishub DKI Mulai Sosialisasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan lalu lintas ganjil genap di 25 ruas jalan, mulai 6 Juni 2022.
Kamis, 26 Mei 2022