TAG
Syarifah Sidah Alatas
-
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Selasa, 8 Juli 2025
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pelaku diduga melakukan perampokan dan mengambil mobil milik korban.
Minggu, 6 Juli 2025
-
Meski memastikan dua orang telah ditangkap, AKBP Resa Fiardy Marasabessy belum bersedia merinci identitas atau lokasi penangkapan lebih lanjut.
Minggu, 6 Juli 2025