pelecehan seksual
Kadisdik Tangsel Minta Maaf Guru Diduga Cabuli Puluhan Murid SD Bertahun-tahun
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni meminta maaf terkait guru SDN di Tangsel
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Tangsel menegaskan tidak ada toleransi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, disertai permintaan maaf kepada orang tua dan komitmen menjadikan sekolah sebagai ruang aman bagi anak.
- Disdikbud Kota Tangerang Selatan menyiapkan sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak hormat terhadap guru PNS berinisial YP yang diduga melakukan pelecehan seksual.
- Kasus masih dalam penyidikan Polres Tangerang Selatan, dengan 16 korban siswa laki-laki teridentifikasi.
TRIBUNBEKASI.COM, SERPONG- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni meminta maaf terkait guru SDN di Tangsel melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid laki-laki kelas 4.
Sejalan dengan arahan Wali Kota, Benyamin Davnie untuk memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi anak.
“Ini sangat miris kejadiannya. Kami mohon maaf kepada orang tua dan masyarakat. Sesuai dengan pernyataan Pak Wali, tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini,” ucap Deden.
Sementara itu, Deden memastikan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sebelum keputusan akhir terkait sanksi kepegawaian dijatuhkan.
“Yang jelas proses hukumnya kita tunggu hasilnya seperti apa dan tentu kami akan tegas dalam hal ini,” pungkasnya.
Terancam Dipecat
Pelaku diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 2010 dan kini tengah menjalani proses hukum.
Deden Deni mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Tangerang Selatan.
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sementara dari sisi kepegawaian, Deden telah mulai menjalankan prosedur internal.
“Saat ini dalam proses penyidikan, sedang berjalan, sedang dipanggil beberapa saksi. Terkait dengan status pelaku, kami juga sudah melayangkan panggilan untuk proses hukum disiplinnya,” ujar Deden Deni saat ditemui di Mapolres, Serpong, Tangsel, Selasa (20/1/2025).
Meski menunggu hasil penanganan hukum, Deden menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah tegas berupa sanksi disiplin berat.
Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan peristiwa yang terjadi serta keterangan para saksi.
“Kalau melihat kejadiannya, peristiwanya, keterangan dari saksi dan guru, ya kemungkinan sanksi berat itu sangat mungkin,” ujar Deden.
Ia menjelaskan, sanksi berat yang dimaksud dapat berupa pemberhentian tidak hormat sebagai PNS.
Menurutnya, opsi tersebut sangat terbuka mengingat dugaan kasus ini melibatkan korban dalam jumlah yang tidak sedikit dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
| Polisi Alami Kendala Tangani Kasus Batita Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Bekasi |
|
|---|
| Siswi SMP di Bekasi Timur Dilecehkan Pria Bermotor saat Jalan Kaki Menuju Rumah |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelatih Silat yang Rudapaksa Muridnya yang Masih di Bawah Umur di Karawang |
|
|---|
| Wali Kelas SDN di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 13 Siswa Laki-laki |
|
|---|
| Pramono Anung Geram, 3 Pegawai Transjakarta Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Atasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Deden-Deni.jpg)