Selasa, 14 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

pelecehan seksual

Kadisdik Tangsel Minta Maaf Guru Diduga Cabuli Puluhan Murid SD Bertahun-tahun

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni meminta maaf terkait guru SDN di Tangsel

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews/(TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico)
KADISDIK MINTA MAAF- Kadisdik Tangsel, Dden Deni menegaskan guru PNS terduga pelecehan seksual terancam sanksi berat hingga pemberhentian tidak hormat sambil menunggu proses hukum berjalan. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico) 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Tangsel menegaskan tidak ada toleransi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, disertai permintaan maaf kepada orang tua dan komitmen menjadikan sekolah sebagai ruang aman bagi anak.
  • Disdikbud Kota Tangerang Selatan menyiapkan sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak hormat terhadap guru PNS berinisial YP yang diduga melakukan pelecehan seksual.
  • Kasus masih dalam penyidikan Polres Tangerang Selatan, dengan 16 korban siswa laki-laki teridentifikasi.

 

TRIBUNBEKASI.COM, SERPONG- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni meminta maaf terkait guru SDN di Tangsel melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid laki-laki kelas 4.

Sejalan dengan arahan Wali Kota, Benyamin Davnie untuk memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi anak.

“Ini sangat miris kejadiannya. Kami mohon maaf kepada orang tua dan masyarakat. Sesuai dengan pernyataan Pak Wali, tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini,” ucap Deden.

Sementara itu, Deden memastikan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sebelum keputusan akhir terkait sanksi kepegawaian dijatuhkan.

“Yang jelas proses hukumnya kita tunggu hasilnya seperti apa dan tentu kami akan tegas dalam hal ini,” pungkasnya.

Terancam Dipecat

Pelaku diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 2010 dan kini tengah menjalani proses hukum.

Deden Deni mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Tangerang Selatan. 

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sementara dari sisi kepegawaian, Deden telah mulai menjalankan prosedur internal.

“Saat ini dalam proses penyidikan, sedang berjalan, sedang dipanggil beberapa saksi. Terkait dengan status pelaku, kami juga sudah melayangkan panggilan untuk proses hukum disiplinnya,” ujar Deden Deni saat ditemui di Mapolres, Serpong, Tangsel, Selasa (20/1/2025).

Meski menunggu hasil penanganan hukum, Deden menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah tegas berupa sanksi disiplin berat. 

Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan peristiwa yang terjadi serta keterangan para saksi.

“Kalau melihat kejadiannya, peristiwanya, keterangan dari saksi dan guru, ya kemungkinan sanksi berat itu sangat mungkin,” ujar Deden.

Ia menjelaskan, sanksi berat yang dimaksud dapat berupa pemberhentian tidak hormat sebagai PNS. 

Menurutnya, opsi tersebut sangat terbuka mengingat dugaan kasus ini melibatkan korban dalam jumlah yang tidak sedikit dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved