TOPIK
Mayat Wanita Tanpa Busana
-
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
-
dalam kasus penemuan mayat wanita tanpa busana ini, ada enam orang yang diamankan.
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pelaku diduga melakukan perampokan dan mengambil mobil milik korban.
-
Meski memastikan dua orang telah ditangkap, AKBP Resa Fiardy Marasabessy belum bersedia merinci identitas atau lokasi penangkapan lebih lanjut.
-
Sidah Alatas (60), yang ditemukan tewas di Sungai Citarum Kabupaten Bekasi Jawa Barat ini diketahui berprofesi sebagai seorang notaris asal Bogor.
-
Dalam kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di Sungai Citarum Bekasi ini, penyebab kematian Sidah Alatas hingga saat ini masih menjadi misteri.
-
mayat wanita tanpa baju ini diketahui warga Bogor bernama Saidah Alatas tinggal di Tirta Mas Residen Blok B, Taman Cimanggu, Kota Bogor.
-
Dalam kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di Sungai Citarum Bekasi ini, penyebab kematian Sidah Alatas hingga saat ini masih menjadi misteri.
-
Ia mengatakan, jenazah mayat wanita tanpa busana saat ini telah berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.