TOPIK
Peredaran Obat Keras
-
Jajaran Polres Metro Bekasi Kota meringkus tiga pengedar obat keras ilegal saat patroli malam
-
Polres Karawang meringkus empat pengedar obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol di wilayah Karawang, Jawa Barat
-
Polres Metro Bekasi meringkus dua pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Peredaran obat keras daftar G seperti tramadol mulai masif masih ke kampung-kampung di Kabupaten Bekasi.
-
Polres Metro Bekasi melalui Satresnarkoba bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 47 kasus peredaran narkotika dan obat keras
-
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin selama periode Januari hingga April 2026
-
Polsek Tarumajaya mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer di wilayah hukumnya
-
Jajaran Polres Metro Bekasi Kabupaten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar
-
Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditegaskan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni
-
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi membongkar gudang penyimpanan ratusan ribu butir obat keras tertentu (OKT)
-
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar bisnis haram berkedok kontrakan di wilayah Cikarang
-
Polsek Bekasi Utara melalui Unit Narkoba mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah
-
Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras daftar G di wilayah Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan
-
Polres Metro Bekasi melakukan penggerebakan diduga lokasi peredaran obat keras di Kampung Kavling, Desa Cikarang
-
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menujukkan ketegasannya terhadap peredaran obat keras di Kabupaten Bekasi
-
Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pria berinisial MA yang diduga terlibat peredaran obat keras golongan G jenis tramadol
-
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar 13 kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kota Bekasi