PPKM

Hari Pertama Metmal Bekasi Beroperasi, Pegawai Konter HP Ini Sumringah, Bersyukur bisa Kerja Lagi

Ia juga berharap dengan mal kembali dibuka, semoga perekonomian bisa pulih kembali dan pandemi Covid-19 ini cepat berakhir.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Nur Aini salah satu pegawai Metropolitan Mal Bekasi yang merasa bersyukur dapat bekerja kembali setelah pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi kembali sesuai aturan PPKM Level 4. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Sejak dua bulan lalu di rumahkan imbas larangan mal beroperasi, kini Nur Aini, pegawai konter handphone di Metropolitan Mal Bekasi, sumringah.

Setelah diizinkan beroperasi kembali, Nur merasa sangat bersyukur sebab dirinya bisa kembali bekerja.

"Pastinya saat tahu mal sudah boleh kembali beroperasi, saya merasa bersyukur dan senang banget, semuanya nggak cuman saya saja karyawan-karyawan lainnya juga. Apalagi udah lama di rumah pasti mau ke mal," ucapnya kepada TribunBekasi.com, Rabu (18/08/21).

Selain itu, ia juga menjelaskan bukan hanya pengunjung mal saja yang diwajibkan menujukkan sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi, para pegawai di setiap gerai juga diwajibkan.

"Ya terus untuk masuk juga pengunjungnya harus scan barcode, dan itu nggak pengunjung aja sih setiap karyawan di gerai sini juga harus seperti itu dan bahkan apabila belum di vaksin juga belum boleh masuk," ungkapnya.

Perempuan berusia 31 tahun ini juga mengungkapkan bahwa perasaannya saat dirumahkan selama dua bulan sangat sedih.

Sebab biasanya dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun sekarang minim penghasilan.

"Waduh agak sedih lah ya, apalagi kaya kita (sales handphone) ada target nya juga yang harus dikejar. Jadi agak pusing," ungkapnya.

Ia juga berharap dengan mal kembali dibuka, semoga perekonomian bisa pulih kembali dan pandemi Covid-19 ini cepat berakhir.

"Semoga ramai lagi ya, dan cepat pulih untuk pandemi Covid-19," ujarnya.

Pantauan TribunBekasi.com, tepatnya di pintu masuk mal beberapa petugas telah siap membantu pengunjung mal untuk scan barcode sertifikat vaksinasi diaplikasi peduli lindungi.

Namun, apabila pengunjung mal belum memiliki aplikasi peduli lindungi, para pengunjung diwajibkan untuk mendownload terlebih dahulu aplikasi tersebut.

Setelah itu, pengunjung mengisi data diri masing-masing, apabila sudah lengkap, maka pengunjung akan diberikan kertas berupa barcode untuk di scan.

Selanjutnya, pengunjung dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu, jika dinyatakan lolos pengunjung diizinkan untuk memasuki mal.

Diketahui, pengunjung diizinkan masuk mal apabila minimal sudah menerima dosis vaksin pertama dengan kategori usia yang diperuntukkan masuk ke dalam mal dimulai dari usia 12-70 tahun dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved