Jalan Inspeksi Kalimalang

Terkendala Pembebasan Lahan dan Sarana Prasarana, Dua Jalur Jalan Inspeksi Kalimalang Tak Maksimal

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, mengatakan Jalan Inspeksi Kalimalang belum bisa difungsikan dua jalur karena status tanah belum

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Suasana Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi. Akibat keterbatasan sarana prasarana dan pembebasan lahan, membuat jalan Inspeksi Kalimalang jadi satu jalur. 

Sebagai Komisi III yang membidang itu, akan mengundang pihak-pihak terkait tentang masalah pembebasan lahan. Mengingat itu harus diselesaikan.

“Setelah ini kami akan rapat gabungan dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan dinas lainnya dan kami juga akan mengundang Pj Bupati. Ini Jalan Inspeksi Kalimalang yang sudah dibangun, tidak boleh dipergunakan oleh orang lain untuk berusaha,” imbuh Cecep.

Pihaknya menargetkan, pembebasan lahan ini harus bisa diselesaikan pada 2022.

Kemudian, setelah selesai baru dilanjut ke pengecoran jalan.

Termasuk sarana prasarana lainnya seperti taman median jalan, rambu-rambu, dan yang lainnya harus rapi dan semua pengerjaan ini harus selesai 2024.

“Yang harus diprioritaskan adalah pembebasan lahan sudah 100 persen selesai, minimal 2022. Setelah itu baru pengecoran dilakukan,” tandas Cecep.  

Baca juga: VIRAL, Geng Motor Tawuran di Kabupaten Bekasi, Kapolres: Delapan Pelaku Ditangkap, Lima Bawa Celurit


 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved