Jalan Inspeksi Kalimalang
Terkendala Pembebasan Lahan dan Sarana Prasarana, Dua Jalur Jalan Inspeksi Kalimalang Tak Maksimal
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, mengatakan Jalan Inspeksi Kalimalang belum bisa difungsikan dua jalur karena status tanah belum
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Sebagai Komisi III yang membidang itu, akan mengundang pihak-pihak terkait tentang masalah pembebasan lahan. Mengingat itu harus diselesaikan.
“Setelah ini kami akan rapat gabungan dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan dinas lainnya dan kami juga akan mengundang Pj Bupati. Ini Jalan Inspeksi Kalimalang yang sudah dibangun, tidak boleh dipergunakan oleh orang lain untuk berusaha,” imbuh Cecep.
Pihaknya menargetkan, pembebasan lahan ini harus bisa diselesaikan pada 2022.
Kemudian, setelah selesai baru dilanjut ke pengecoran jalan.
Termasuk sarana prasarana lainnya seperti taman median jalan, rambu-rambu, dan yang lainnya harus rapi dan semua pengerjaan ini harus selesai 2024.
“Yang harus diprioritaskan adalah pembebasan lahan sudah 100 persen selesai, minimal 2022. Setelah itu baru pengecoran dilakukan,” tandas Cecep.
Baca juga: VIRAL, Geng Motor Tawuran di Kabupaten Bekasi, Kapolres: Delapan Pelaku Ditangkap, Lima Bawa Celurit