Narkotika
Arman Depari Sebut Bandar Narkoba Lebih Suka Gunakan Jalur Laut, BNN Dalami Jaringan Terputus
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan kini bandar narkotika lebih suka menggunakan jalur laut dalam beraksi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry

TribunBekasi.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami dua jaringan narkotika yang diungkap pada Juni dan Juli 2021 lalu.
Empat tersangka berinisial AS, UI, MR dan Unyil merupakan jaringan sindikat narkoba berbeda.
Baca juga: Selebgram Vanessa Valencia Lapor Polres Metro Jakarta Barat, Handphone Iphone Dicopet di Mall
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dua jaringan ini berbeda karena waktu penangkapan berbeda.
Kemudian, kemasan sabu dan para tersangka ini disuruh oleh orang berbeda juga.
"Karena sebagaimana biasanya, sindikat itu pasti menggunakan jaringan atau sel-sel tertentu yang satu dengan yang lain tidak saling mengenal dan tidak teridentifikasi di tingkat bawah," kata Arman saat pemusnahan Sabu di BNN Cawang, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, para pelaku memanfaatkan jalur Sumatera, Aceh dan Riau untuk menyelundupkan narkoba.
Nantinya barang haram ini bakal disebar ke seluruh wilayah Indonesia dan kurir sudah disiapkan uang untuk mengirim sabu.
Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil: 200 Ribu Dosis Per Hari, Tertinggi se-Indonesia
"Yang penting buat mereka siapa yang perlu (sabu) dan ada uang untuk membeli, mereka siap saja untuk mengirim ke mana pun," jelasnya.
Menurut Arman, para pelaku penyelundupan lebih gemar menggunakan jalur laut.
Setelah tiba di pantai, dipindahkan para pelaku ke gudang penyimpanan yang sampai saat ini masih diselidiki keberadaannya.
Dari gudang, sabu ini bakal dipecah sesuai pesanan, dan dikirim melalui jalur darat ke lokasi tujuan.
"Mereka paling utama mengirim ke Jakarta dan dari sini akan disebarkan sesuai dengan pemesan di tempat masing-masing," tuturnya.
Baca juga: Sri Mulyani Ajak Generasi Muda Sadar Pajak untuk Mendongkrak Perolehan Pajak di saat Pandemi
Pada kesempatan itu BNN memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,95 kg.
Arman mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan tangkapan bulan Juni 2021.
Ada dua lokasi berbeda dalam pengungkapan narkoba jenis sabu tersebut.
"Kasus yang pertama, kita melakukan penangkapan dan sekaligus penyitaan terhdap barang bukti ketika para pelaku melakukan perjalanan dari Aceh dengan jalan darat melalui Sumatera Utara ke Jakarta, ke Jawa Barat dengan tujuan Jawa tengah," ucapnya.
Baca juga: Dugaan Penistaan Agama, YouTuber Muhammad Kece Dibekuk Bareskrim Polri di Bali
Kemudian, kata Arman, pihaknya melakukan kontrol delivery dan berhasil menangkap pelaku di Karawang Km 57.
Dua tersangka ini berinisial AS dan UI yang langsung dilakukan pemgembangan terhadap kasus tersebut.
"Kemudian kasus yang kedua adalah, kasus yang ditangani oleh BNNP terjadi pada 27 Juli 2021 di daerah Tanjung Barat, Jakarta Selatan," ujarnya.
Dari kasus kedua itu, BNNP menangkap dua orang lagi berinisial MR dan Unyil dengan barang bukti seberat 4,05 kg.
Pemusnahan ini untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa BNN sangat transparansi terhadap barang bukti narkotika.
Baca juga: Ratusan Miliar Disiapkan Kemenag untuk Bantu Pesantren, LPQ, dan MDT, Pengajuan Sampai 10 September
Karena kata Arman, pihaknya bakak profesional di mana barang bukti yang disita dimusnahkan.
"Memang betul-betul dimusnahkan dan tak bisa digunakan lagi, dan tak ada kebocoran-kebocoran sedikit pun karena kita menyaksikan secara bersama," tuturnya.