Berita Nasional

KABAR GEMBIRA! Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, BPKH Pastikan Dana Nilai Manfaat Aman

BPIH 2026 turun Rp 2 juta, total biaya haji disepakati Rp 87,4 juta. BPKH pastikan dana nilai manfaat aman dan efisien.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
BIAYA HAJI TURUN – Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (jas biru) menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025). Penetapan BPIH 2026 disepakati turun menjadi Rp 87,4 juta per jemaah. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Kabar gembira datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 resmi turun sebesar Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya.

Penetapan biaya haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi ini disepakati oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah pada Rabu (29/10/2025). Total biaya haji yang disepakati mencapai Rp 87,4 juta per jemaah.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyebut penurunan ini merupakan hasil efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR.

Baca juga: Tragis, Remaja Perempuan di Jambi Dicekik, Dipukul dan Mayatnya Dibuang ke Sungai

Baca juga: Pegawai Pemkab Sidoarjo Terjaring Pesta Gay di Hotel, Bupati: Mundur atau Dipecat Tidak Hormat

Baca juga: Baku Tembak di Bekasi, Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

“Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah serta DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya,” ujar Fadlul, Kamis (30/10/2025).

Ia mengatakan keputusan ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji, sebab mencerminkan keseimbangan antara kemampuan masyarakat dengan pengelolaan dana haji yang optimal.

Berdasarkan kesepakatan, komposisi BPIH 2026 terdiri dari dua komponen utama:

  1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah, rata-rata sebesar Rp 54.193.806,58 (62 persen).
  2. Nilai Manfaat (subsidi) yang bersumber dari hasil pengelolaan keuangan haji, rata-rata Rp 33.215.558,87 (38 persen).

“Kami siap menyalurkan nilai manfaat dari hasil investasi dana haji yang kami kelola untuk menopang total biaya haji, sesuai porsi yang telah disepakati bersama,” kata Fadlul.

Ia menegaskan, ketersediaan dana untuk nilai manfaat aman dan siap digunakan.

Menurut Fadlul, efisiensi dan rasionalisasi biaya penting untuk menjaga prinsip keadilan dan keberlanjutan (sustainability) keuangan haji.

“Penurunan biaya ini tidak hanya meringankan beban jemaah yang berangkat tahun 2026, tetapi juga menjaga keberlanjutan dana haji bagi calon jemaah yang masih antre,” tuturnya.

BPKH berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji serta memastikan kelancaran penyaluran ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Kami siap bersinergi penuh dengan seluruh pemangku kepentingan agar ibadah haji berjalan aman, lancar, dan maslahat bagi umat,” ujar Fadlul.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menjelaskan, pihaknya siap menyalurkan dana ke rekening satuan kerja penyelenggara ibadah haji setelah penetapan resmi dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

“Transfer pengeluaran keuangan haji untuk pembayaran BPIH 2026 akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News  

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved