Berita Nasional

Banyak Kasus TPPO, Pemerintah Larang WNI Kerja ke Kamboja

Cak Imin ingatkan WNI agar tak mudah tergiur tawaran kerja ke Kamboja. Pemerintah tegaskan negara itu tak direkomendasikan untuk pekerja migran.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
PERINGATAN KERJA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan peringatan agar WNI tak mudah tergiur tawaran kerja ke Kamboja. Foto diambil saat acara 1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri, terutama ke Kamboja. Negara tersebut disebut tidak direkomendasikan menjadi tempat penempatan pekerja migran asal Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan peringatan itu bukan tanpa alasan. Banyak laporan WNI yang justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Kamboja.

"Saya terus-menerus me-warning kepada seluruh warga bangsa, apabila memilih bekerja di luar negeri, khususnya di Kamboja, benar-benar tidak asal berangkat. Cek dan pastikan dulu keabsahan lowongan kerjanya," kata Cak Imin seusai acara 1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Viral Sopir Ambulans di Ciamis Meninggal Usai Antar Jenazah, Detik-Detik Terakhirnya Bikin Haru

Baca juga: Pakar Kaget Saat Tahu Proyek Whoosh Ternyata Ide Jokowi Sendiri: Saya Sampai Hampir Jatuh dari Kursi

Baca juga: Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs di PN Jaksel hingga Ricuh, ini Pengakuan Kapolsek Pasar Minggu

Ia menambahkan, Kamboja saat ini tidak termasuk dalam daftar negara rekomendasi pemerintah sebagai lokasi kerja bagi WNI.

"Perlu diketahui, warning-nya jelas. Kamboja tidak dalam rekomendasi tempat kerja," ujarnya menegaskan.

Meski demikian, Cak Imin memastikan pemerintah tetap akan hadir melindungi WNI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja.

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memastikan keamanan warga Indonesia di sana.

"KBRI kita sudah melakukan langkah perlindungan yang lebih utuh, termasuk untuk mereka yang masih bekerja di sana," jelasnya.

Ia juga menyebut sistem perlindungan dan penanganan kasus terus diperkuat. Termasuk pelayanan administrasi seperti pembaruan paspor dan dokumen kependudukan bagi WNI yang bermasalah di Kamboja.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan hal senada. Ia menyebut Kamboja bukan negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia (PMI).

"Terkait pekerjaan di Kamboja, saya tegaskan Kamboja itu bukan negara penempatan resmi. Pemerintah belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan," kata Mukhtarudin.

Menurutnya, kasus-kasus WNI yang bekerja di Kamboja sebagian besar merupakan keberangkatan ilegal, yang akhirnya terjebak dalam praktik perdagangan orang.

Meski begitu, Mukhtarudin memastikan pemerintah tidak lepas tangan.

"Negara tetap akan hadir memfasilitasi WNI yang bermasalah di luar negeri, baik yang berangkat prosedural maupun nonprosedural," katanya.

Ia menambahkan, pemulangan WNI dari Kamboja masih terus dilakukan secara bertahap melalui kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan lembaga terkait lainnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved