Berita Nasional
Massa Gelar Aksi di Solo, Tuntut Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili Soal Ijazah
Massa menggelar aksi di Solo menuntut Gibran dimakzulkan dan Jokowi diadili terkait dugaan ijazah palsu.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Suasana di depan Gedung Umat Islam, Selasa (28/10/2025) siang, tampak ramai. Sejumlah orang berorasi dan menggelar spanduk berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta desakan agar mantan Presiden Joko Widodo diadili.
Aksi ini digelar oleh sekelompok massa yang menilai ada kejanggalan dalam ijazah keduanya, termasuk proses pencalonan Gibran saat Pilpres 2024.
Wakil Ketua Tim Penegak Umat dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadilah, menilai pencalonan Gibran cacat secara konstitusional.
Baca juga: Tragis, Remaja Perempuan di Jambi Dicekik, Dipukul dan Mayatnya Dibuang ke Sungai
Baca juga: Pegawai Pemkab Sidoarjo Terjaring Pesta Gay di Hotel, Bupati: Mundur atau Dipecat Tidak Hormat
Baca juga: Baku Tembak di Bekasi, Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi
“Gibran adalah figur cacat konstitusi. Usianya dimanipulasi agar memenuhi syarat, sementara KPU meloloskan pencalonannya sebelum pergantian PKPU,” ujar Rizal di lokasi aksi.
Ia menambahkan, langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres kala itu menjadi celah bagi Gibran untuk ikut dalam kontestasi politik.
Selain soal usia, Rizal juga menyoroti dugaan ijazah palsu yang digunakan Gibran saat mendaftar kuliah.
“Gibran adalah orang yang cacat akademik. Ijazahnya palsu. Sama saja bapak dan anak,” ucapnya lantang dari atas mobil komando.
Menurut Rizal, masalah ijazah ini seharusnya menjadi dasar bagi penegak hukum untuk memeriksa dan mengadili Jokowi serta Gibran.
“Ayo kita bergerak. Rakyat harus mendesak secara konstitusional agar Jokowi diadili dan Gibran dimakzulkan,” tegasnya.
Aksi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh yang dikenal sering vokal terhadap pemerintah. Di antaranya Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan terpidana kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung.
Keduanya ikut menyampaikan orasi bergantian dalam mimbar bebas yang berlangsung sekitar satu jam. Massa aksi membawa atribut bertuliskan “Selamatkan Konstitusi” dan “Adili Ijazah Palsu”.
Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan dan mengatur lalu lintas. Hingga sore hari, aksi berjalan tertib dan tanpa insiden.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Jenderal Listyo Sigit: Belum Semua Kota dan Kabupaten Punya Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba |
|
|---|
| Motor Brebet Massal Usai Isi Pertalite di Jatim, Ini Respon Bahlil |
|
|---|
| Dicopot dari Kabinet, Budi Arie Pastikan Projo Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Banyak Kasus TPPO, Pemerintah Larang WNI Kerja ke Kamboja |
|
|---|
| Baru Nongol setelah Di-Reshuffle, Budi Arie Sambangi Jokowi, Mengaku Ditunjukkan Ijazah Aslinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sejumlah-massa-aksi-menuntut-pemakzulan-Wakil-Presiden-Gibran-dan-pengadilan-untuk-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.