PPKM Level 3
PPKM Level 3, Sekolah di Kabupaten Bekasi Sudah Boleh Belajar Tatap Muka? Berikut Jawaban Pj Bupati
Belajar tatap muka di Kabupaten Bekasi sudah boleh diterapkan di setiap sekolah di masa PPKM Level 3?
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI - Kini, Kabupaten Bekasi masuk dalam penerapan PPKM Level 3 di masa pandemi Covid-19.
Walau PPKM Level 3 diterapkan, belajar tatap muka di Kabupaten Bekasi sudah boleh diterapkan di setiap sekolah?
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan memberikan jawaban mengenai sudah boleh atau tidak kegiatan belajar tatap muka di sekolah kawasan Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini tengah menanti petunjuk teknis dari Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Dinas Sosial Kota Bekasi Ungkap Ada 946 Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19
Baca juga: Dampak Kebakaran Hebat, Ada Enam Ruangan di SMP Islam Raudhatul Jannah Kota Bekasi Alami Rusak Berat
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Bekasi Sebut Ada 19.000 Pelajar SMP yang Belum Divaksin Covid-19
Diketahui secara aturan, penerapan PPKM level 3 pelaksanaan belajar tatap muka dapat dilakukan secara terbatas.
"Kita tetap akan menunggu petunjuk teknis dari Kementerian yang nanti dijabarkan, untuk SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi,"
"Sedangkan pemkab bekasi untuk di SD dan SMP, kita lihat teknisnya," papar Dani Ramdan di Gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (25/8/2021).
Dani menjelaskan pelaksanaan belajar tatap muka untuk daerah PPKM level 3 sudah boleh dilakukan jika mengacu aturan Instruksi Mendagri nomor 35 tahun 2021.
Aturan itu tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali.
Akan tetapi, pihaknya terlebih dahulu menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Statment resminya belum saya terima kalau kita mengacu pada aturan sebelumnya. Sebenarnya bisa diterapkan."
"Tapi kita nunggu dari kementerian supaya kita juga tidak saling menyalahkan ya," jelas Dani Ramdan.
Sambil menunggu petunjuk teknis dari Kemendikbud, kata Dani, pihaknya mulai melakukan persiapan-persiapan belajar tatap muka terbatas.
Mulai mengecek kembali kesiapan sarana dan prasarana sekolah dalam menunjukan protokol kesehatan Covid-19 serta memastikan prosedur pelaksanaan belajar tatap muka dijalankan dengan baik oleh sekolah.
Meskipun semua persiapan itu sudah pernah dilakukan, bahkan sudah dilakukan uji coba belajar tatap muka pada awal tahun 2021.
"Untuk persiapan sebenarnya dari jauh hari sudah dilakukan, bahkan sudah uji coba tinggal kita persiapkan lagi saja"
"Apa yang sudah disiapkan kemarin dicek lagi satu persatu, prosedurnya dilakukan lagi oleh Dinas Pendidokan dan Dinas Kesehatan diceklis lagi," ungkap dia.
Dani menambahkan dalam pelaksanaan belajar tatap muka terbatas, izin dari orangtua atau wali jadi yang utama.
Karena walaupun banyak orangtua yang mengingingkan segera dilakukan belajar tatap muka, akan tetapi ada juga orangtua khawatir jika anaknya harus belajar tatap muka ditengah pandemi corona ini.
Dalam pelaksanaannya belajar tatap muka juga akan terlebih dahulu dilakukan di wilayah zona hijau atau kasus Covid-19 yang minim.
Selain itu, saat ini Pemkab Bekasi terus menggencarkan vaksinasi terhadap para pelajar.
"Untuk vaksin sebagai syarat belajar tatap muka itu intruksi formalnya belum ada bahwa vaksin sebagai syarat tatap muka."
"Tapi kami diharapkan penuh kesadaran agar para orangtua atau pelajar ini dapat divaksin guna mencipatkan kekebalan tubuh," paparnya.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan belajar tatap muka terbatas di Kabupaten Bekasi masih dipersiapkan.
Pihaknya bersama Dinas Pendidikan telah melakukan rapat bersama dengan seluruh pihak terkait, termasuk para kepala sekolah.
"Kapan dimulai pelaksanaanya masih menunggu intruksi, sekarang kita melakukan persiapan-persiapan."
"Termasuk percepatan vaksinasi siswa yang baru mencapai 30 persen dari target," kata Alamsyah.
Belum Jelas
Pelaksanaan program tahun ajaran baru 2021-2022 di Kota Bekasi mengenai proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah belum dapat dipastikan.
Hal itu dikarenakan saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi masih menunggu terlebih dahulu keputusan Kemenbud Ristek dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam prosesnya.
"Ya, dari dulu untuk persiapan tahun ajaran baru, sudah kita persiapkan pelaksanaannya, tetapi kita dalam hal ini lagi menunggu keputusan pembelajaran tatap muka dari Kemendikbudristek dan Kemendagri selaku perwakilan Pemerintah Pusat," ujar Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah kepada wartawan, melalui sambungan selularnya, Selasa (13/7/21).
Kata Inayatullah, karena belum adanya suatu keputusan, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan secara detail mengenai kapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan berlangsung di Kota Bekasi.
"Kita juga dari kemarin sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Untuk itu, pembelajarannya kita namakan dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP)."
"Namun, kan rencananya untuk di tanggal berapa kita ada zoom meeting dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di tanggal 17 Juli untuk mengantisipasi mitigasi kegiatan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2021-2022," paparnya.
Ia juga menjelaskan apabila menilik penerapan pembelajaran tatap muka, dirinya mengakui bila merujuk dari SK Menteri bagi wilayah yang masih dinyatakan sebagai zona merah, tak akan diperkenankan melaksanakan program pembelajaran tatap muka tersebut.
Lanjutnya, apabila berkaca pada Kota Bekasi sendiri, karena zona di setiap wilayah masih dalam keadaan yang fluktuatif bagi setiap pemetaan zonanya.
Alhasil, pihaknya masih akan terus berhati-hati jika nantinya akan melaksanakan program pembelajaran tatap muka secara langsung.
"Kita bisa lihat dari SK Menteri, apabila di setiap wilayah zona nya itu masih ada yang zona merah, maka tidak boleh melakukan proses pembelajaran,"
"sebab pada sekarang ini Kota Bekasi masih fluktuatif kan untuk disetiap wilayahnya melalui masing-masing zona," ujarnya.
(TribunBekasi.com/Wartakotalive.com/MAZ/M27)
