Kota Bekasi
Rahmat Effendi Batasi Tamu Akad Nikah di Gedung Pertemuan Maksimal 30 Orang
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melonggarkan syarat akad nikah saat penerapan PPKM Level 3. Dia memperbolehkan acara sakral itu dihadiri tamu undangan
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi.com, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperbolehkan warganya menggelar akad nikah di gedung pertemuan saat penerapan PPKM Level 3.
Akan tetapi, Rahmat mengingatkan jumlah tamu akad nikah tak lebih dari 30 orang.
"Akad nikah diperbolehkan di gedung pertemuan dengan jumlah yang hadir keluarga inti kedua mempelai maksimal jumlah 30 orang," ucapnya, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Aksi Maling di Minimarket Ini Terekam CCTV, Barang Curian Dimasukkan ke Jaketnya
Sementara, untuk resepsi pernikahan kata Rahmat, dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa kegiatan resepsi pernikahan tidak boleh menyediakan makan di tempat.
"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 orang tamu undangan, dan tidak mengadakan makan di tempat, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," katanya.
Diketahui, Pemkot Bekasi memperpanjang masa PPKM Level 3 di Kota Bekasi 24-30 Agustus 2021, sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 443.1/1230/SET.COVID-19 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Wilayah Kota Bekasi.
Baca juga: Hakim Tunda Bacakan Putusan, Vicky Prasetyo Mengaku Tak Kecewa
Perpanjangan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Pada kesempatan itu, Rahmat mengatakan dirinya tetap berkantor di Stadion Patriot Candrabhaga (PCB), meski Liga 1 2021/2022 berjalan.
Seperti diketahui, saat pandemi virus corona mengganas, Rahmat bersama jajarannya berkantor di Stadion PCB untuk memudahkan koordinasi dan bisa memantau perkembangan kasus lebih optimal.
Menurut Rahmat, Stadion PCB menjadi salah satu stadion yang menghelat beberapa pertandingan Liga 1 2021/2022 yang direncanakan digelar pada 27 Agustus 2021.
Namun, dirinya tetap akan berkantor di Stadion PCB. Menurutnya, hal itu tak akan mengganggu, mengingat lagan anti tanpa penonton, sehingga tak berdampak pada kerja jajkaran Pemkot Bekasi.
Baca juga: Satgas Covid-19 IDI Terhera-heran, Ada Pejabat Diduga Divaksin Booster Dosis Ketiga: Bagaimana Bisa?
Stadion PCB diperbolehkan menggelar laga Liga 1, kata Rahmat, setelah pihak penyelenggara mengajukan permohonan izin yang dinilainya tak memberatkan atau berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19 di wilayahnya.
"Kan gini, kan ini turun nih (kasus covid). Kita kan jadi tempat isolasi triase IGD (di GOR),” ujarnya.
“Terus kan kemarin permintaannya dia (penyelenggara) ruang ganti hanya minta kiri dan kanan. Ya enggak apa-apa,” imbuhnya.