Kasus Covid19
Lawan Rasa Khawatir Kunci Sukses Pj Bupati Dani Ramdan Tekan Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Bekasi
Karena sudah ditugaskan, kata Dani, rasa khawatir itu dilawannya dan berkomitmen bekerja maksimal
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG ---- Dani Ramdan mengakui ada rasa kekhawatiran ketika ditunjuk dan dilantik menjadi Penjabat Bupati Bekasi.
Pasalnya, Dani yang menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat itu ditunjuk Kementerian Dalam Negeri atas usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Penjabat Bupati Bekasi ketika kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami tenggah berada di puncak tertinggi.
Bahkan Dani dilantik karena untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bekasi, karena bupati sebelum Eka Supria Atmaja meninggal terpapar Covid-19.
"Tentu saya ada rasa kekhawatiran, saat ditugaskan dalam kasus Covidnya tinggi dan juga bupati sebelum Eka Supria Atmaja meninggal terpapar Covid-19," kata Dani ketik ditanya Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dalam virtual Talkshow Nasional bertema "Indonesia Sehat, Ekonomi Bangkit di Tengah Pandemi-19", yang dirangkai dengan launcing TribunBekasi.com dan TribunTanggerang.com, pada Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Gelombang Pandemi Kedua Bikin Menteri Perdagangan M Lutfi Prihatin, Order dari Luar Negeri Terganggu
Baca juga: Menko Luhut Panjaitan Sampaikan Kabar Gembira, Ruang Isolasi Terkendali Kini Banyak yang Kosong
Karena sudah ditugaskan, kata Dani, rasa khawatir itu dilawannya dan berkomitmen bekerja secara maksimal untuk melakukan penanganan dan upaya dalam menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Berbekal pengalaman dan ilmu sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani langsung melakukan langkah-langkah upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"Saya sebagai Kepala BPBD Jabar, dan ini jadi tugas serta kehormaran bagi saya untuk bisa membantu penanganan kasus. Semua yang dilakukan sebagai di BPBD Provinsi, kami terapkan di tingkat Kabupaten Bekasi dan dapat alhamdulillah mendapatkan hasil baik," ungkap dia.
Dani melanjutkan, saat ini penambahan kasus di Kabupaten Bekasi 30-50 per hari dari sebelumnya atau saat baru menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi itu sebanyak 200-300 kasus per hari.
Baca juga: Rahmat Effendi Sebut Program Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Molor Akibat Distribusi Obat Terhambat
Baca juga: Selain Prokes, Beri Vaksinasi dan Jaga Daya Tahan Tubuh, Berikut Tips Agar Anak Rileks Saat Pandemi
Lalu, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit dari 90 persen sekarang ini sudah 40 persen. Angka kematian dari 3 persen menjadi satu persen dan angka kesembuhan dari 85 persen menjadi 95 persen lebih.
"Tapi ini belum selesai dan akan terus kami langsungkan penanganan. Semua jajaran Pemkab Bekasi, Kepolisian, TNI dan seluruh elemen masyarakat terus harus berjuang melakukan upaya pencegahan, penanggulangan hingga pemulihan ini," beber dia.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri atas usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi, pada 21 Juli 2021 lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat itu dilantik untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah di Kabupaten Bekasi tersebut, setelah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja wafat terpapar Covid-19, pada 11 Juli 2021.
Dani Ramdan didapuk untuk memimpin Kabupaten Bekasi pada saat situasi sulit, dimana jabatan bupati bekasi kosong setelah meninggalnya Eka Supria Atmaja, ditambah saat itu juga tidak ada wakil bupati bekasi dan sekretaris daerah, serta kasus Covid-19 sedang puncak tertinggi.