PPKM Level 3

PTM untuk Siswa Jenjang Akhir di Masa PPKM Level 3, Wakil Wali Kota Bekasi: Kita Lagi Persiapkan

Berbasis Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP), pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) PPKM Level 3 bakal digelar di Kota Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono sebut dalam waktu dekat ini pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) PPKM Level 3 bakal digelar di Kota Bekasi yang diprioritaskan untuk siswa jenjang akhir. 

Dilakukan Bertahap

Pemerintah Kota Bekasi mengonfirmasikan terkait akan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka secara bertahap.

Hal ini dikarenakan terus menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Angin segar terkait pembelajaran tatap muka ini setelah pemerintah menurunkan status Kota Bekasi dari PPKM Level 4 menjadi Level 3.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menyampaikan, bahwa ia bersama pihaknya nantinya akan melaksanakan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap.

"Nanti kita bertahap, namanya adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan," ucapnya kepada wartawan, Rabu (24/08/21).

Ia juga menjelaskan, vaksinasi pelajar tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi diperlukan untuk menunjang dibukanya pembelajaran tatap muka.

"Ya, kalau pelajar sudah divaksin semua berarti nanti PTM-nya kan lebih aman, lebih nyaman lah," ucapnya.

Sementara itu, tidak hanya vaksinasi, tetapi terdapat juga sejumlah hal yang menjadi syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi.

"Apabila nanti kalau kita melaksanakan PTM kan sama, kesiapan sekolah, kesiapan sarana, baik kesiapan tenaga pendidikan,"

"baik fasilitas termasuk fasilitas stakeholder eksternalnya, contohnya puskesmas harus siap berkoordinasi kan, karena kalau terjadi sesuatu kan pasti harus cepat kan," ucapnya.

Kata Krisman, sejauh ini pihaknya telah melakukan vaksinasi kepada tenaga pendidikan SD dan SMP di Kota Bekasi.

"Kalau untuk tenaga pendidikan di sekolah negeri sudah semua ya, kalau swasta 70 persen lah, kalau negeri hampir 99, karena ada yang usia 56, yang punya usia penyerta kan nggak bisa divaksin," tutupnya.

(TribunBekasi.com/ABS/M27)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved