Jadi Kawasan Industri Terbesar, Dani Ramdan Akui Sulit Tekan Mobilitas Warga di Kabupaten Bekasi

Dani Ramdan mengungkapkan ada 2.550 perusahaan di Kabupaten Bekasi memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberikan paparan saat menghadiri virtual Talkshow Nasional bertema "Indonesia Sehat, Ekonomi Bangkit di Tengah Pandemi-19", yang dirangkai dengan peluncuran TribunBekasi.com dan TribunTanggerang.com, pada Jumat (27/8/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM — Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengakui kesulitan untuk dapat menekan mobilitas warga masyarakat yang tinggal di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu dikarenakan, Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar se-Indonesia bahkan Asia Tenggara.

"Mobilitas penduduk agak susah ditekan karena menjadi kawasan industri terbesar," kata Dani saat menjadi pembicara di virtual Talkshow  Nasional bertema "Indonesia Sehat, Ekonomi Bangkit di Tengah Pandemi-19", yang dirangkai dengan peluncuran TribunBekasi.com dan TribunTanggerang.com, pada Jumat (27/8/2021).

Dani mengungkapkan ada 2.550 perusahaan di Kabupaten Bekasi memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI). Tentu jumlah ini lebih banyak dua hingga tiga kali lipat dibanding di daerah lain termasuk DKI Jakarta.

Sehingga kegiatan operasional perusahaan tetap dapat beroperasi di tengah pandemi corona maupun saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPMM).

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberikan paparan saat menghadiri virtual Talkshow Nasional bertema
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberikan paparan saat menghadiri virtual Talkshow Nasional bertema "Indonesia Sehat, Ekonomi Bangkit di Tengah Pandemi-19", yang dirangkai dengan peluncuran TribunBekasi.com dan TribunTanggerang.com, pada Jumat (27/8/2021). (TribunBekasi.com)

"Jadi dengan demikian agak sulit untuk menekan mobilitas tapi alhamdulillah kita dapat mencegah dan menekan angka kasus Covid-19 dengan baik," ungkap dia.

Dijelaskan Dani, upaya pencegahan agar tidak terjadinya klaster industri dengan cara membentuk tim satgas Covid-19 di lingkungan perusahaan.

Tiap perusahaan wajib memiliki ketua berseeta tim satgas covid-19 yang dapat berkoordinasi langsung dengan Satgas Kabupaten Bekasi.

Tugas mereka diantaranya memastikan aktifitas di perusahaan menerapkan standar protokol kesehatan, memastikan kondisi kesehatan pekerjanya jika ada yang terpapar langsung melakukan 3T dan vaksinasi.

"Dalam industri juga selain dari perusahaan ada juga satgas dari pemerintah, Kepolisian dan TNI yang melakukan upaya bersama dalam pengawasan dan penanggulangan Covid-19," jelas dia. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved