Pemkab Bekasi
Tiga Kandidat Calon Sekda Kabupaten Bekasi Ikut Asesmen, KPK Fokus Awasi Praktik Nepotisme dan Suap
KPK fokus memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari suap
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Sebanyak tiga kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi mengikuti asesmen kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Tiga kandidat yang ikut asesmen kompetensi itu telah lolos seleksi administrasi dalam Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kabupaten Bekasi.
Atas proses seleksi Sekda Kabupaten Bekasi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan praktik nepotisme dalam promosi jabatan aparatur sipil negara baik di tatanan pemerintah pusat, instansi maupun lembaga hingga pemerintah daerah sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip integritas dan keadilan dalam birokrasi.
"Karenanya, KPK fokus memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari suap atau gratifikasi maupun nepotisme," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dihubungi dari Cikarang pada Selasa (28/10/2025).
Baca juga: Pengamat Nilai Proses Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi Abaikan SE Menpan-RB
Ia menegaskan KPK juga terus melakukan upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi terkait termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi agar sistem promosi jabatan dilaksanakan berdasarkan sistem merit serta terbuka untuk publik.
Menurut dia Bupati Bekasi harus bisa memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah berbasis kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan kedekatan pribadi yang justru menjadi pintu masuk bagi konflik kepentingan.
Kemudian kebijakan menyangkut tata kelola sumber daya manusia mesti benar-benar mencerminkan semangat meritokrasi sekaligus mendukung tercipta birokrasi bersih, efektif dan melayani kepentingan publik.
Pantia seleksi juga harus memastikan setiap tahapan seleksi terbuka dilakukan secara objektif serta profesional dengan menjunjung tinggi nilai integritas.
"Tahap seleksi juga harus memastikan keterbukaan, terukur dan berbasis pada kualifikasi serta rekam jejak peserta," beber dia.
Budi melanjutkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan panitia seleksi untuk menilai sejauh mana pejabat yang bersangkutan memiliki transparansi dan tanggung jawab moral terhadap jabatan publik yang diemban.
"Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan proses seleksi terbuka jabatan di Kabupaten Bekasi menjadi lebih bersih, adil dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan kedekatan pribadi maupun hubungan kekerabatan atau nepotisme," ucap dia.
Saat ini tiga kandidat dinyatakan lulus tahapan administrasi dan rekam jejak pada seleksi terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan uji kompetensi ini berlangsung selama dua hari yakni 27-28 Oktober 2025 bertempat di Grha Merit, Kota Bandung, diikuti Kepala BKPSDM Endin Samsudin, Kepala DSDABMBK Henri Lincoln serta Kepala Bapenda Iwan Ridwan. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| KABAR BAIK! Pemkab Bekasi Pastikan 3.078 Honorer Diangkat Jadi PPPK, Anggaran Sudah Disiapkan |
|
|---|
| Lolos Seleksi Administrasi Sekda Kabupaten Bekasi, Tiga Pejabat Ini Segera Uji Kompetensi |
|
|---|
| Pengamat Nilai Proses Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi Abaikan SE Menpan-RB |
|
|---|
| Tiga Hari Lagi Ditutup, Belum Ada Pejabat Daftar Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi |
|
|---|
| Dana Transfer Dipangkas Rp 1,5 Triliun, Pj Sekda Bekasi Ingatkan ASN: Jangan Asal Salin Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Asesmen-Sekda-Kabupaten-Bekasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.