Kota Bekasi

Rahmat Effendi Ungkap Asal Limbah Medis yang Berserakan di Harapan Jaya Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya buka suara terkait temuan limbah medis di Harapan Jaya Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rangga Baskoro
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya buka suara soal limbah medis di Harapan Jaya Bekasi. Menurutnya, limbah itu berasal dari petshop. 

TribunBekasi.com, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara atas temuan limbah medis di kawasan Telaga Bening Residence, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (28/8/2021) lalu.

Rahmat yang telah menerima laporan dari jajaranya menjelaskan bahwa limbah medis berupa bekas suntikan, sarung tangan dan masker tersebut merupakan limbah bekas klinik hewan atau pet shop.

Baca juga: Erick Thohir Bersyukur Kompetisi Liga 1 Bergulir di saat Ekonomi Lesu Akibat Pandemi Virus Corona

"Limbahnya bukan limbah medis dari RS, tapi dari klinik pet (hewan)," ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).

Meski bukan merupakan limbah bekas vaksin seperti yang selama ini diduga oleh masyarakat, namun Rahmat menjelaskan sosok pembuang limbah berbahaya itu harus dilacak untuk memberikan efek jera.

"Tapi itu juga menurut saya adalah kalau ketahuan siapa orangnya kita harus berikan shock therapy, tidak boleh sesuatu hal yang berkenaan dengan sampah, apalagi menimbulkan virus, dibuang begitu saja. Ini kan juga berkenaan dengan perilaku warga masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Camat Bekasi Utara menjelaskan dugaan bahwa limbah tersebut bukan merupakan bekas vaksinasi Covid-19, diperkuat atas temuan selembar kwitansi yang memperlihatkan sebuah logo dan tulisan klinik hewan.

Baca juga: Camat Bekasi Utara Lapor Polisi atas Temuan Suntikan Bekas dan APD di Harapan Jaya Bekasi

Lembaran tersebut ditemukan warga yang kemudian melaporkannya kepada kepolisian.

"Di dalam sampah yang ada, ditemukan kwitansi atas nama sebuah Pet Shop. Ada keterangannya di kwitansi itu, dokter hewan," kata Jalaludin.

Jalaludin belum mengetahui secara pasti lokasi klinik hewan yang tercantum di dalam kwitansi tersebut, lantaran belum melihat barang bukti tersebut yang kini berada di Mapolsek Bekasi Utara.

"Saya belum tahu, karena barangnya sudah diamankan di polsek. Kan penyelidikan dari pihak mereka ya. Pada saya kemarin malam ke lokasi, sudah dibawa polisi," tuturnya.

Jalaludin pun telah melaprkan maalah ini kepada pihak kepolisian.

Ada pun limbah medis tersebut ditemukan di Pasar Seroja, tepatnya di Telaga Bening Residence, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, pada pukul 17.00 WIB, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Pemkot Bekasi Menunggu Kesiapan Orang Tua untuk Melepas Anaknya Mengikuti PTM

"Bahwa sampah medis ini ditemukan kurang lebih jam 5 sore, dan kami baru dapat informasi kurang lebih jam 7. Nanti kita berkoordinasi dengan Polsek, Kapolsek untuk penyelidikan," ungkapnya.

Menurut Jalaludin, lokasi pembuangan sangat sepi dan jarang dikunjungi masyarakat, sehingga tak ada yang mengetahui secara pasti kapan limbah medis itu dibuang oleh pelaku.

"Ya kalau melihat pembuangannya ya sengaja mereka membuang karena memang kondisi di wilayah pembuangan ini sangat sepi untuk siang hari maupun malam hari," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved