Cara Cek Nama Penerima Hingga Pencairan Dana BLT UMKM Melalui eform BRI, Berikut Ini Link Resminya

Nasabah bisa melakukan pengecekan dan reservasi online untuk memiliki UKO jadwal antrian BLT UMKM melalui eform BRI.

Editor: Panji Baskhara
Gorontaloprov.go.id via motorplusonline.com
Ilustrasi: Nasabah bisa melakukan pengecekan dan reservasi online untuk memiliki UKO jadwal antrian BLT UMKM melalui eform BRI. 

TRIBUNBEKASI.COM - Hingga September 2021 mendatang, penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) UMKM terus dilakukan.

Nasabah bisa melakukan pengecekan dan reservasi online untuk memiliki UKO jadwal antrian melalui eform BRI.

Melalui eform BRI tersebut, para nasabah bisa bisa langsung terlayani di UKO sesuai dengan jadwa yang dipilih.

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM atau tidak lewat eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA, Kenapa? Simak, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Ini Cek Penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Hingga WhatsApp

Apabila termasuk penerima dana BLT UMKM, Anda dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre.

Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre

Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved