Karawang

Pelaku Pencurian Minimarket di Karawang Ternyata Karyawan Sendiri dengan Modus Pura-pura Kebobolan

Jajaran Polsek Rengasdengklok berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket, yang dilakukan karyawan sendiri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muh Azzam
Polisi menangkap pelaku pembobolan minimarket di Jalan Dusun Bedeng, Desa Amansari, Kecamatam Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Pertama pukul 17.00 WIB mengambil uang sebesar Rp 14 juta, kedua pukul 20.00 WIB sebesar Rp 13 juta dan terakhir pukul 23.00 WIB sebesar Rp 2 juta.

"Sebenarnya mengambil uangnya dibrankas tanpa dibongkar karena punya kuncinya. Tapi agar seolah-olah ini pelakunya orang luar, brankasnya di rusak, juga termasuk atap Indomaretnya itu tadi," jelasnya.

Baca juga: Ayu Thalia Unggah Foto Luka atas Penganiayan yang Diduga Dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama

Akibat perbuatannya itu, pihak Indomaret mengalami kerugian mencapai Rp 60.500.000. 

Barang bukti yang diamankan, rantai, gembok, dan ratusan bungkus rokok.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman makasimal tujuh tahun.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved