Berita Nasional

Polisi Akan Periksa Lima Perundung di KPI Pusat karena Diduga Ikut Telanjangi Korban

Polisi akan segera memeriksa pelaku perundungan di lingkungan kerja terhadap pegawai KPI Pusat. Korban berinisial MSA dan kini tertekan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual - Polisi akan memeriksa lima terduga pelaku pelecehan seksual pegawai KPI kepada rekan kerja mereka berjenis kelamin pria. 

1.Nama Pelaku: Rachmat Muslim alias Olim (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat)

Perbuatan:

Baca juga: Satpol PP Kota Bekasi Belum Temukan Mural Bernada Kritik pada Pemerintah

-Selama 2 tahun (2012-2014) memaksa saya membelikan makan seolah saya budak mereka.
-Sering memaki bernuansa SARA dan rasis seperti "Dasar Padang pelit!" dan mengatakan "Banci Lu!"
-Memimpin penelanjangan dan melecehkan seksual
-Merundung secara verbal (memaki, mencemooh, menghina, dll).
-Sembarangan menuduh bapak saya sakit karena semasa hidup makan uang korupsi padahal dia tak tahu apa apa tentang keluarga saya.

TKP: KPI Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten.


2. Nama Pelaku: Remon Torisno (Divisi Visual Data)

Perbuatan:

Pada tahun 2015,  pelaku berperan memegangi tangan dan kaki kiri saya, lalu bersama sama menelanjangi saya di kantor KPI Pusat.

Di lain waktu, Remon juga pernah menendang bangku saya ketika sedang beristirahat sehingga saya merasa terintimidasi dan ketakutan.

Pada 2017, di Resort Prima Cipayung, Bogor, Remon berperan melempar saya ke kolam renang pada pukul 01:30 WIB.

3. Nama Pelaku: Febri Pratomo (Divisi Visual Data)

Perbuatan:

Baca juga: Percepat Herd Immunity, Pemkab Karawang Kejar Target 100 Ribu Dosis Vaksinasi Keluarga

Pada tahun 2015, pelaku berperan memegang tangan dan kaki kanan saya, lalu secara bersama sama menelanjangi saya.
-Memukul kepala saya di tangga lantai 5
-Mengatai saya di grup percakapan kantor dengan ucapan porno dan kalimat kotor

TKP: KPI Pusat Jl Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten :

4. Nama Pelaku: Eries Oktavistanus (Divisi Visual Data)

Perbuatan:

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved