Berita Karawang
Imbas Pandemi Corona, Angka Pernikahan di Karawang Menurun Drastis Hingga 60 Persen
Penyebab penurunan terjadi karena beberapa faktor, mulai ekonomi juga karena pemberlakukan pembatasan kegiatan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang mencatat terjadi penurunan angka pernikahan sebesar 60 persen sejak pandemi corona tahun 2020.
Kepala Kantor Kemenag Karawang, Dadang Ramdani menyatakan sejak pandemi ini pada 2021 hingga September 2021 ini angka pernikahan mengalami penurunan sebanyak 60 persen.
Penyebab penurunan terjadi karena beberapa faktor, mulai ekonomi juga karena pemberlakukan pembatasan kegiatan.
"Angka masyarakat yang nikah turun 60 persen, pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi," kata Dadang, pada Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Bertemu Tiga Organisasi Pengusaha, Pj Bupati Bekasi Minta Perusahaan Sediakan Tempat Isolasi
Baca juga: Ingin Lancar saat Tes Wawancara Kerja Lewat Video Call, Cobalah 6 Tips Ini
Baca juga: Sukses Jalani Usaha Tas dan Suvenir, Ardhianto Hartono Pekerjakan Tetangga Lingkungan Sekitar
Dadang menuturkan angka penurunan itu sampai 60 persen, misal dalam satu bulan ada 100 pasangan pernikahan menjadi saat ini 40 pasangan.
Faktor yang mempengaruhi mulai dari ekonomi maupun pembatasan kegiatan masyarakat.
"Jadi sebenarnya yang tidak diperbolehkan itu kan resepsi pernikahannya. Akad mah bisa, tapi kebanyakan mereka menunggu agar bisa akad sekaligus resepsi," imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Karawang, Yakub Lubis Alfauzie memaparkan sejak tahun 2015 sampai dengan 2021 angka pernikahan mengalami penurunan hingga penurunan drastis terjadi di masa pandemi.
"Di dalam maupun di luar kantor KUA, angka pernikahan terus menurun, sejak tahun 2015, dan memang terparah di masa pandemi ini," terangnya.
Adapun jumlah pernikahannya, antara lain pada tahun 2015, ada 5.170 nikah di kantor, dan 16.032 di luar kantor, dengan total 21.202.
Tahun 2016, ada 3.181 nikah di kantor, dan 14.882 di luar kantor, dengan total 18.063, kemudian pada tahun 2017, ada 2.378 nikah di kantor, dan 16.709 di luar kantor.
Lalu, tahun 2018, ada 1.815 di kantor, dan 17.769 di luar kantor dengan total 19.584.
Pada tahun 2019, ada 1374 nikah di KUA, dan 16.570 nikah di luar KUA, totalnya 17.944, dan tahun 2020, ada 1.638 di KUA, dan 13.811 di luar KUA, totalnya 15.449 pasangan, dan tahun 2021 ada hingga bulan Juli baru ada 741 pernikahan di KUA, dan 8.211 di luar KUA, jumlahnya 8.952 pasangan.