Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Tata Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan NIK
Masyarakat bisa mengakses dan mendapat subsidi gaji Rp 1 juta itu dengan menggunakan nomor induk kependudukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
TRIBUNBEKASI.COM - Saat ini, bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 1 juta sudah memasuki tahap keempat.
BSU ialah program bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Diketahui, subsidi gaji Rp 1 juta BSU BPJS Ketenagakerjaan ini bisa diakses melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masyarakat bisa akses dan mendapat subsidi gaji Rp 1 juta itu dengan menggunakan nomor induk kependudukan.
Baca juga: Banyak Calon Penerima Subsidi Gaji Mengeluhkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair: Verifikasi Mulu!
Baca juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2 Sudah Cair, Warganet: Bank Swasta Kok Belum Cair Ya Min?
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair di BCA, Kenapa? Simak, Ternyata Ini Penyebabnya
Berikut ini tata cara cek nama penerima subsidi gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan NIK.
Menurut Sekretaris Jenderal (Seken) Kemnaker, Anwar Sanus, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 ini telah melalui proses pemadanan.
Pemadanan tersebut dilakukan dengan cara menggunakan data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah lainnya.
"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta."
"Dari data itu, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," ujarnya, Selasa (31/8/2021), dikutip dari Kompas.com.
Usai dilakukan proses pemadanan lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Lalu, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini: