Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Tata Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan NIK

Masyarakat bisa mengakses dan mendapat subsidi gaji Rp 1 juta itu dengan menggunakan nomor induk kependudukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com/Istimewa
Ilustrasi: Masyarakat bisa mengakses dan mendapat subsidi gaji Rp 1 juta itu dengan menggunakan nomor induk kependudukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Cek Melalui Chat WhatsApp

- Chat nomor WhatsApp 081380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";

- Ikuti petunjuk yang tampil.

Layanan Masyarakat 175

a. Hubungi Call Center nomor telepon 175;

b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;

c. Direct Message (DM) sosial media resmi:

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;

- Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter

Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved