Berita Nasional

DPR Khawatir Kenaikan Tarif Cukai Rokok Memicu Produktivitas Petani Terjun Bebas

Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nur Nadlifah menyoroti rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok. Hal ini mengkhawatirkan.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com
Ilustrasi cukai rokok - Tahun 2022 Kemenkeu berniat menaikkan cukai rokok, yang berdampak pada harga jual. Hal ini meresahkan para pedagang rokok. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) berpengaruh terhadap kesejahteraan serta kelangsungan hidup petani dan tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT).

Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nur Nadlifah mengatakan, pemerintah harus perhatikan dalam menentukan kebijakan kenaikan cukai rokok pada 2022. 

Baca juga: Camat dan Polsek Sukatani Suntik Vaksin Covid-19 Penyandang Disabilitas dan ODGJ Door to Door

“Untuk kenaikan cukai di 2022, saya sejak 2019 hingga 2020 sudah ketemu dengan teman-teman petani dan serikat pekerja, membicarakan kenaikan tarif cukai yang menimbulkan spekulasi harga," ujarnya, Minggu (5/9/2021).

"Kalau kenaikan tarif cukai diberlakukan, kemudian ada juga revisi PP 109/2012, (produktivitas pabrikan) ini makin terjun bebas,” imbuhnya. 

Menurutnya, kebijakan sektor IHT semestinya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan, apalagi situasi pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja. 

“Maka dalam situasi seperti ini, pemerintah harus mengkaji betul peraturan yang berdampak menimbulkan polemik,” kata Nur. 

Kemudian, rokok dinilainya adalah soal pilihan, sehingga pemerintah harus mengayomi semua itu karena IHT juga memberikan tambahan pajak signifikan setiap tahun.

"Hari ini pertambahan pajak kita turun karena banyak usaha yang tutup selama pandemi ini,” pungkas Nur. 

Baca juga: IPW Minta Kapolri Atensi pada Oknum Polri yang Melakukan Kriminalisasi dalam Penanganan Kasus

Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang akan dilakukan pemerintah pada 2022 dinilai bikin pedagang dan koperasi ritel ketar-ketir. 

Mengingat, saat ini omzet pelaku usaha anjlok hingga 50 persen akibat pandemi Covid-19 yang melemahkan daya beli konsumen. 

"Ketika tarif cukai rokok naik, konsumen akan memilih dan memilah rokok berdasarkan pertimbangan harga,” ujar Ketua Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Sriyadi Purnomo kepada wartawan, Rabu (25/8/2021). 

“Akrindo saat ini menaungi sekitar 900 koperasi ritel di Jawa Timur, otomatis konsumen berkurang, omzet juga berkurang,” imbuhnya.

Sriyadi mencontohkan, toko ritel di kawasan industri, baik sekitaran pabrik dan perkantoran adalah pihak yang paling merasakan dampak pandemi. 

Baca juga: Kementerian ESDM Permudah Perizinan Guna Mengejar Target 31.000 Unit SPKLU di Tahun 2030

Kemudian, ada fenomena bahwa selama pandemi ini tidak sedikit kaum pria sebagai kepala rumah tangga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga para istri kini menjalankan fungsi tulang punggung keluarga. 

“Seperti terjadi di Jawa Timur, para suami-suami pekerja terkena PHK, maka istri yang merupakan buruh linting harus mengambil peran mencari nafkah,” ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved