Berita Karawang
Kejari Karawang Geledah Kantor Dinas Pertanian, Cari Berkas Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan DAM
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan DAM Parit
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Karawang digeledah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, diduga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan DAM parit tahun 2018 senilai Rp 9 miliar, pada Senin (6/9/2021).
Kegiatan penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana bersama Kasipidsus, Danni Chaeruddin dan Kasi Intel, Tohom Hasiolan.
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan DAM Parit di Dinas Pertanian.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari berkas kegiatan DAM parit," katanya, pada Senin (6/9/2021).
Baca juga: Astaga, Nenek Ini Mandi dan Cuci Piring di Air Kali Cilemahabang yang Menghitam Seperti Minyak Oli
Baca juga: Bupati Banjarnegara Tahanan KPK, Warga Gelar Tasyukuran, Aksi Cukur Gundul, Pasang Spanduk Nyeleneh
Baca juga: UPDATE Kasus Keracunan di Karawang, Korban Jadi 83 Orang, Meninggal Bertambah Satu
Pengeledahan dilakukan mulai pukul 9.30 wib ketika tim penyidik pidana khusus Kejari Karawang mendatangi sejumlah ruangan di Dinas Pertanian.
Kemudian beberapa meja kerja diperiksa setiap dokumennya.
Dokumen yang dicari merupakan dokumen pembangunan DAM parit tahun 2018.
Dokumen yang dicari merupakan dokumen asli, yang kabarnya hilang karena banjir.
"Jadi ini intuk melengkapi hasil pemeriksaan penyidik masih mencari dokumen asli yang belum didapatkan penyidik. Katanya sih dokemen itu hilang karena banjir. Tapi kita lihat nanti hasil penggeledahan," ungkap dia.
Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 6 September 2021, Leo Prioritaskan Kesehatan, Pisces dn Virgo Prospek Cerah
Baca juga: Layanan SIM Keliling Senin 6 September 2021 di Kota Bekasi, Berikut Lokasi dan Cara Daftarnya
Martha mengatakan kasus korupsi pembangunan DAM parit sudah memasuki tahap penyidikan dimana penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka.
Namun untuk melengkapi pemeriksaan pihaknya melakukan penggeledahan mencari dokumen yang diperlukan.
"Pemeriksaan masih berjalan dan kita sudah memeriksa sekitar 160 saksi yang terkait masalah pembangunan DAM parit," katanya.