Warga Belum Terima Bantuan Sosial Bisa Laporan Melalui Fitur Usul dan Singgah di Aplikasi Cek Bansos
Laporan belum menerima bansos Kemensos ini dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos pada fitur Usul dan Singgah.
TRIBUNBEKASI.COM - Anda belum menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos)?
Apabila Anda belum mendapatkan bansos Kemensos tersebut sekarang Anda bisa langsung melakukan pelaporan.
Laporan belum menerima bansos Kemensos ini dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos pada fitur Usul dan Singgah.
Menurut Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim, melalui fitur Usul dan Sanggah, masyarakat sekarang bisa laporan bila belum terdata sebagai penerima bansos.
Baca juga: Sri Mulyani Butuh Masukan Masyarakat Terkait Penerima Bansos agar Tepat Sasaran
Baca juga: Pernah Lihat Tetangga Tak Dapat Bansos Tapi Sebenarnya Layak? Lapor Saja Lewat Aplikasi Cek Bansos
Baca juga: Klaim Sudah Melalui Proses Pembersihan, Dirut Bulog Jamin Beras Bansos Tidak Ada Kutu Lagi
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menyampaikan bila mengetahui ada orang yang mestinya tidak layak, tapi menerima bansos.
"Jadi, bisa langsung sampaikan di Usul atau Sanggah dalam fitur Cek Bansos," kata Hasyim, dalam pernyataannya, Senin(6/9).
Hasyim mengatakan, inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa membantu pendataan masyarakat penerima bansos.
Merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi data penerima bansos jadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Kenyataan di lapangan, pendataan masyarakat yang layak menerima bansos bukan pekerjaan mudah.
Salah satu tantangan adalah kondisi geografis setiap daerah yang berbeda-beda. Belum lagi bicara kesadaran masyarakat.
"Tidak mudah menyadarkan orang untuk menggantikan ke yang semestinya menerima bansos. Sehingga berbagai pendekatan dilakukan."
"Untuk memasukkan mereka yang belum menerima juga tidak mudah. Data harus sesuai dengan Dukcapil," ujar Hasyim.
Karena itu, penting ada verifikasi dari pemda dan Kemensos.
Sejauh ini, menurut Hasyim, pemda sudah menyadari pentingnya pemutakhiran data penerima bansos.
"Tetapi memang kendala teknis itu kan banyak. Masalah sumber daya manusia dan lain-lain."
"Sehingga memang memerlukan kesabaran. Berbagai macam persoalan dan kendala kita hadapi bersama" katanya.

Aplikasi Cek Bansos Kemensos. (Istimewa)
Pemerintah terus mendistribusikan jaring pengaman sosial seiring perpanjangan kebijakan PPKM.
Bantuan sosial diharapkan bisa meringankan beban masyarakat.
September ini, berbagai macam bansos akan cair.
Cair September

BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dijadwalkan akan cair awal September.
Pencairan itu diperuntukkan bagi 1,5 juta pekerja calon penerima subsidi upah.
Kemudian bantuan tunai untuk 10 juta keluarga paling rentan atau paling miskin masuk dalam program Program Keluarga Harapan (PKH).
Diskon listrik juga kembali cair.
Insentif ini diperpanjang sampai Desember.
Bantuan paket kuota data internet periode September-November.
Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan program bantuan UKT atau Uang Kuliah Tunggal hingga Rp2,4 juta setiap mahasiswa.
(Willy Widianto/Tribunnetwork/CEP)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Belum Terima Bansos ? Segera Lapor Via Aplikasi Cek Bansos di Fitur Usul dan Sanggah"