SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Rabu 8 September 2021 di Kota Bekasi, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
Urus perpanjangan SIM di Kota Bekasi tinggal datang saja ke lokasi pelayanan mobil SIM keliling.
Penulis: Dedy | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Urus perpanjangan SIM di Kota Bekasi tinggal datang saja ke lokasi pelayanan mobil SIM keliling.
Dengan begitu masyarakat Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM sepanjang bulan September 2021 ini tidak perlu jauh-jauh lagi mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pramuka No.79, RT.001/RW.002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Masyarakat atau pemohon bisa mendatangi pelayanan SIM Keliling setiap hari mulai dari hari Senin hingga Jumat di lima lokasi berbeda.
Berikut ini adalah lima lokasi mobil SIM Keliling di Kota Bekasi :
* Senin di Carrefour Harapan Indah di Jalan Harapan Indah Raya Noomo 9E. Pendaftaran pukul 08.0 - 10.00.
* Selasa di Mega Bekasi Hypermall di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Rabu di Metropolitan Mall Bekasi di Jalan KH Noer Ali. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Jumat di Gateway Park LRT City Jatibening. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung ditempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.
Baca juga: Rahmat Effendi Minta Warga Kota Bekasi tidak Jumawa, meski Kasus Covid-19 Menurun
Baca juga: Masih Ada Siswa SMP Tak Diantar Jemput Orangtua, KPAD Bekasi: Khawatir Pulang Sekolah Kumpul-kumpul
Lantas berapa biaya penerbitan SIM perpanjangan dan SIM baru?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Jadwal-SIM-keliling-di-Kota-Bekasi.jpg)