Berita Daerah
Ariza Geram Dengar Ada Pedagang yang Jual Daging Anjing di Pasar Senen
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria geram saat mendengar kabar ada pedagang nekad yang menjual komoditas daging anjing di Pasar Senen.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria geram saat mendengar kabar ada pedagang nekad yang menjual komoditas daging anjing.
Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia mengklaim menemukan penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok III, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kepala Lapas Karawang Siasati Over Kapasitas dengan Pembangunan Bertingkat karena Lahan Terbatas
Pendiri Yayasan Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, menyebut hal ini diketahui setelah pihaknya menginvestigasi lokasi tersebut pada 7 September 2021.
"Pada investigasi yang dilaksanakan 7 September 2021, ditemukan penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok III, di mana penjualannya berada di tengah-tengah bahan pangan lainnya," kata Doni, Jumat (10/9/2021).
"Berbagai pelanggaran telah terjadi, antara lain Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, serta potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan," tambahnya.
Mendengar itu, Ariza pun tak tinggal diam. Dia berjanji pihaknya akan beri tindakan tegas, apabila terbukti ada penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok III, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
"Saya belum mendapat informasi dari Pasar Jaya, belum dapat laporannya," ucap Ariza.
Baca juga: Inflasi September Diprediksi 0,01 Persen, Komoditas Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Utama
Orang nomor dua di ibu kota ini menegaskan bahwa bila terbukti, ia akan meminta aparat untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya belum mendapat informasi dari Pasar Jaya. Nanti jika benar, ini akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai ketentuan," ucapnya.
Doni sendiri prihatin atas peredaran daging anjing itu, padahal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim wilayahnya bebas rabies sejak 2004.
Namun, menurut Doni, mereka terkesan membiarkan tindakan atas penjualan daging anjing.
"Terutama pembiaran atas masuknya transportasi pengiriman dari wilayah Jawa Barat seperti Sukabumi, Tasik, Garut, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, dan Ciamis yang masih banyak ditemukan kasus rabies," ucapnya.
Ia juga mengatakan, hal ini menjadi ancaman terbuka atas masuknya panyakit rabies ke wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: BERITA FOTO: Kapolda Jawa Barat dan Menparekraf Mengapresiasi Program ADWI di Desa Wisata Alam Endah
Animal Defenders Indonesia (ADI) pun melayangkan somasi kepada Perumda Pasar Jaya, Jumat (10/9/2021).
ADI bahkan telah menunjuk kantor hukum Hotman P Girsang sebagai pengacara untuk melayangkan somasinya kepada Pasar Jaya, BUMD DKI yang bergerak di bidang pangan.
“Kali ini, somasi dilayangkan kepada Perumda Pasar Jaya,” kata Doni.
Menurut Doni, somasi kepada Perumda Pasar Jaya juga ditembuskan ke beberapa pihak lain.
Diantaranya Gubernur DKI Jakarta, Menteri Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.
“Harapannya agar persoalan ini menjadi perhatian bersama dan tidak terulang di masa depan,” ujar Doni.
Baca juga: Pengamat UNIS Tangerang Minta Pemerintah tak Setengah Hati Memperbaiki Lapas di Indonesia
Kata dia, penjualan daging anjing terungkap berdasakan investigasi yang dilakukan pihaknya pada 7 September 2021 lalu.
Saat itu, tim menemukan adanya penjualan daging anjing di tengah bahan pangan lainnya di Pasar Senen Blok III.
“Berbagai pelanggaran telah terjadi antara lain UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, serta potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan,” ujarnya.
Dia menyayangkan adanya perdagangan daging anjing karena Pemprov DKI Jakarta mengklaim sudah bebas rabies sejak tahun 2004 lalu.
Sayangnya, klaim pemerintah daerah berbanding terbalik dengan fakta yang ada, bahwa BUMD DKI diduga melakukan pembiaran atas penjualan daging anjing.
“Terutama pembiaran atas masuknya transportasi pengiriman dari wilayah Jawa Barat seperti Sukabumi, Tasik, Garut, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, Ciamis, yang masih banyak ditemukan kasus rabies. Hal ini tentu menjadi ancaman terbuka atas masuknya panyakit rabies ke wilayah Ibu Kota,” jelasnya.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Belum Temukan Titik Damai dengan Terduga Pelaku
Karena itu, Doni mendesak Perumda Pasar Jaya untuk menertibkan para pedagangnya yang menjual daging anjing.
Apalagi penjualan daging anjing juga sudah marak di platform lainnya, seperti Go-Food, GrabFoodd, Shopeefood dan Travelokaeats.
“Dari beberapa perusahaan itu, baru Travelokaeats yang memberikan respons atas somasi ADI,” imbuhnya. (m27/faf)