Berita Nasional

Demokrat Publikasi Perayaan HUT Kubu Moeldoko yang Dibubarkan Petugas adalah Ilegal

DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyambut baik upaya petugas keamanan yang membubarkan perayaan HUT ke-20 psrtai itu versi Moeldoko.

Warta Kota/Fitriandi Fajar
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut perayaan HUT ke-20 dari kubu Moeldoko adalah ilegal. 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG - DPP Partai Demokrat memastikan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-20 Partai Demokrat yang dibubarkan petugas, di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, Jumat (10/9/2021) malam, adalah ilegal.

Sebab penyelenggaraan HUT Demokrat itu versi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Baca juga: Sebulan Lagi Dikaruniai Anak, Reza Bukan: Rasanya Dag Dig Dug

Agenda utama peringatan HUT Partai Demokrat ke-20 versi Moeldoko ini adalah nonton bareng sejarah berdirinya Partai Demokrat yang dihadiri Moeldoko.

“Hal ini sungguh memalukan, gerombolan KSP Moeldoko yang diduga akan menyelenggarakan acara HUT illegal di Banten, masih saja berani mengatasnamakan Partai Demokrat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/9/2021).

Kata Herzaky, dalam surat undangan yang beredar mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat dengan Ketua Panitia Djoko Setyo Widodo.

Dalam surat itu, terpampang rangkaian acara yang akan diisi dengan sambutan Moeldoko, dan Penitipan Partai Demokrat oleh Prof. S. Budhisantoso kepada Moeldoko.

Herzaky menyatakan, modus mencatut nama senior dan pendiri partai masih saja dilakukan kubu Moeldoko.

Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra Sebut Pemprov DKI Berupaya Rampungkan Rekomendasi BPK soal Formula E

Surat undangan ini justru diketahui DPP Partai Demokrat dari pihak Prof. Budi yang notabene Mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

“Prof. Budi merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh mereka yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Peringatan HUT Partai Demokrat ke-20 sendiri telah dilakukan pada 9 September 2021 lalu yang salah satunya mendapatkan sambutan hangat dari Presiden Joko Widodo.

Saat acara puncak dua dekade, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah memberikan Penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior Partai.

Selama ini, sesepuh dan senior Partai Demokrat ini dinilai konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan partai, diantaranya Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan.

Baca juga: Bank Mandiri Optimalkan Jaringan untuk Memperlancar Penyaluran Subsidi Upah kepada 2,5 Juta Buruh

"Sikap memalukan dan tidak beretika ini terus menerus dipertontonkan pihak KSP Moeldoko," tegasnya.

Herzaky mencontohkan salah satu bukti saat kubu Moeldoko memasukkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Dalam gugatan itu, ungkap Herzaky Mahendra, tertera status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai KSP.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved