Berita Daerah
Anggota Fraksi Gerindra Sebut Pemprov DKI Berupaya Rampungkan Rekomendasi BPK soal Formula E
Untuk menyukseskan perhelatan Formula E pada 2022, anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif mengungkapkan Pemprov DKI merampungkan rekomendasi BPK.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif mengatakan, Pemprov DKI memiliki komitmen kuat untuk menyuksesan terselenggaranya ajang Formula E pada 2022.
Meski, beban anggaran yang besar, hal itu tak memupus semangat Anies Baswedan menggelar kegiatan prestisius tersebut.
Baca juga: Bank Mandiri Optimalkan Jaringan untuk Memperlancar Penyaluran Subsidi Upah kepada 2,5 Juta Buruh
Menurut Syarif, Pemerintah DKI Jakarta sedang merampungkan beberapa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta soal perhelatan Formula E.
Dalam waktu dekat, rekomendasi itu akan segera diselesaikan demi terselenggaranya turnamen Formula E pada Juni 2022 mendatang.
BPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk memperbarui studi kelayakan turnamen yang dilengkapi langkah mitigasi bencana saat pandemi Covid-19.
Kemudian, DKI juga diminta ada kemandirian pembiayaan, sehingga tidak terlalu mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Infonya awal Oktober 2021 itu (studi kelayakan) sudah selesai,” ujar Syarif, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Ariza Geram Dengar Ada Pedagang yang Jual Daging Anjing di Pasar Senen
Menurut Syarif, pemerintah daerah telah menunjuk BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) serta Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta dalam penyelenggaraan turnamen ini.
Pihak Jakpro juga telah melakukan penjajakan kepada pihak lain untuk mencari sumber pendanaan turnamen.
“Yah tentu ada (sponsor) yang sedang dilakukan penjajakan dan sudah ada titik-titik terang yang menggembirakan. Tapi saya tidak mau (komentar) untuk mendahului mereka (Jakpro) karena tidak etis,” jelas Syarif yang juga menjadi Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.
Dalam kesempatan itu, Syarif juga menyinggung soal rencana koleganya dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI di DPRD yang menggulirkan hak interpelasi.
Hak itu digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui forum resmi atas rencananya menggelar Formula E saat pandemi Covid-19.
Syarif lalu mempertanyakan konsep interpelasi yang diajukan oleh PDI Perjuangan dan PSI.
Baca juga: Kepala Lapas Karawang Siasati Over Kapasitas dengan Pembangunan Bertingkat karena Lahan Terbatas
Pasalnya, mereka menyebut terdapat potensi kerugian dan pemborosan duit negara terhadap turnamen Formula E yang mengacu pada laporan hasil pengelolaan (LHP) BPK.
Padahal bila dicermati, kata dia, BPK justru merekomendasikan kepada DKI agar Formula tetap berjalan dengan adanya mitigasi di era pandemi Covid-19.