Minggu, 19 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Disdikpora Karawang Gandeng Sekolah Data Anak Yatim Korban Covid-19 yang Berhak Terima Bantuan

Oleh karena itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan sekolah agar semua pelajar yatim korban Covid-19 ini terdata.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ilustrasi bocah yatim piatu. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Sebanyak 568 siswa di Kabupaten Karawang kini berstatus sebagai anak yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.

Data tersebut merupakan catatan yang dihimpun pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, jumlah itu berdasarkan usulan sekolah untuk dapat mengikuti program besiswa untuk pelajar yatim korban Covid-19.

"Jumlah bisa saja terus bertambah karena ini masih proses pendataan. Kalau saat ini sudah tercatat 568 siswa yang mengusulkan melalui sekolah," kata Asep, pada Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Antisipasi Wabah DBD, Santri dan Guru Ponpes Attaqwa Putra Kerja Bakti Massal dan Fogging

Baca juga: Peringati Hari World Cleanup Day 2021, Pj Bupati Bekasi Ajak Warga Bersih-bersih Hingga 18 September

Asep menjelaskan, pendaftaran program beasiswa tersebut akan dilaksanakan melalui online langsung ke Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Karawang.

Oleh karena itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan sekolah agar semua pelajar yatim korban Covid-19 ini terdata.

“Kemarin itu launching baru delapan orang untuk meyakinkan masyarakat bahwa Pemkab memiliki kepedulian terhadap anak yatim yang menjadi korban covid. Resminya nanti kalau sudah pendaftaran semuanya,” tutur Asep.

Sementara Kabag Kesra Matin Abdul Rajaq mengatakan, teknis pendaftaran melalui online, tetapi proses pendaftaran belum dilaksanakan karena masih menunggu Peraturan Bupati.

“Sebentar lagi nunggu Perbup ditanda tangan ibu bupati. Saat ini sudah di bagian hukum lagi antre,” ucapnya.

Dijelaskannya, nantinya beasiswa itu diberikan oleh Pemerintah Karawang melalui anggaran APBD.

"Bantuan ini bukan biaya sekolah ya, karena sekolah kan sudah gratis. Tapi bantuan beasiswa untuk membeli keperluan sekolah dan kebutuhan lain," paparnya.  

Gelar PTM 14 September

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana akhirnya memperbolehkan digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 14 September 2021.

Namun, PTM tersebut masih sangat terbatas, yakni untuk siswa berusia 12 tahun ke atas.

Artinya, baru pada siswa kelas VI SD dan SMP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved