Viral Medsos
Terkonfirmasi, Video Viral Enam Pelaku Penganiayaan Diamuk Warga di Kota Bekasi, Polisi: Kita Dalami
Insiden enam pelaku penganiayaan diniaya warga terjadi, setelah pelaku menganiaya seorang warga di lokasi kejadian.
Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Beredar video viral enam pelaku penganiayaan dianiaya warga setempat.
Diketahui, enam pelaku penganiayaan diniaya warga terjadi, setelah pelaku menganiaya seorang warga.
Informasi yang beredar, keributan berujung penganiayaan ini terjadi di Perumahan Harapan Indah Bekasi.
Kini video enam pelaku penganiayaan dikormas warga viral dan diunggah akun Instagram @info.harapanindah.
Baca juga: Enam Pelaku Penganiayaan Diamankan Warga, Pelaku diduga Berhutang hingga Rp900 Juta
Baca juga: Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan, Pengacara Nicholas Sean Purnama Sebut Pelapor Cuma Pansos
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ahok Percaya pada Pengakuan Putranya Terkait Dugaan Penganiayaan pada Ayu Thalia
"Telah terjadi keributan di jalan mawar indah blok CF NO 16 RT 08/19.
Perumahan Harapan Indah Bekasi
Pada
Hari. : Jumat
Tgl. :10/09/2021
Pukul ::23: 30 wib
Mengakibatkan satu korban BPK TOMI anak dari bpk HAJI DODI tertusuk lengan tangan kanan
Pelaku 6 orang
Kronologi Kronologi : Tomy (korban/ tetangga disini) punya bisnis dgn rekannya (Pelaku).
Pelaku punya utang dgn korban. Korban minta transfer tapi pelaku maunya cash.
Pelaku mengajk korban ketemu di hotel mercure tp korban tdk bisa karena sudah malam.
Akhirnya pelaku menyambangi rumah korban bersama 5 pelaku lainnya dgn alasan anter uang cash hutangnya.
Pelaku mengancam korban dengan pistol sebanyak 2 buah, dan 6 buah pisau, serta menyetrum ibunda korban dgn alat pengejut listrik, memukul ayah korban, dan menyekap istri korban yg sedang hamil.
Pelaku panik saat korban dan keluarga berteriak. pelaku melarikan diri dgn mobil honda jazz, diadang oleh satpam Perumahan.
Dan selanjutnya dihadang warga
Saat ini pelaku 6 orang sudah di amankan oleh pihak berwajib Polsek Medan Satria
.
.
.
Via : @bekasi.terkini
-
Credit by: @waprilliyanto
-
#infoharapanindah #perumahanharapanindah #harapanindah" tulis akun Instagram @info.harapanindah dikutip TribunBekasi.com, Minggu (12/9/2021).
Penjelasan Polisi
Seorang pria berinisial AJ bersama 5 orang temannya diamankan polisi atas tindak penganiayaan kepada korban berinisial T beserta keluarganya.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat menjelaskan kelimanya kini masih menjalani interogasi di Mapolsek Medan Satria.
"Ada 6 orang yang kami amankan, karena melakukan penganiayaan terhadap korban T dan keluarganya," ucap Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/9/2021) malam kemarin di rumah korban T, Jalan Mawar Indah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Saat itu, pelaku AT yang memiliki utang sebesar Rp 900 juta datangi rumah korban untuk berpura-pura membayar utangnya.
AT datang bersama 5 orang temannya dengan alasan agar mereka bisa menjadi saksi atas pembayaran utang tersebut.
"Pelaku menjawab berpura pura akan melunasi hutangnya sebesar Rp 900 juta, namun pelaku meminta ada saksi yang melihat dari pihak korban dan pihak pelaku saat membayar," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021).
Korban kemudian mengajak serta istri dan ibunya sebagai saksi dari pihaknya.
Saat mereka berkumpul di ruang tamu, terjadi cek-cok mulut antara pelaku dan korban sehingga memicu tindak penganiayaan.
"Lalu pelaku menyerang korban yang dibantu oleh teman-temannya dengan menggunakan alat semprotan mata berisi air cabai, pisau dan alat setrum," jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pisau di bagian lengan.
Sedangkan istrinya alami luka memar pada bagian lengan kiri akibat alat setrum dan ibu korban alami luka lecet pada lengan kanan.
"Setelah menganiaya korban, pelaku tersebut pergi meninggalkan rumah korban."
"Kemudian Bapak korban langsung mengunci rumah dari dalam kemudian berteriak maling," jelas Agus.
Teriakan tersebut membuat warga mengejar para tersangka dan keamanan setempat menutup akses pintu keluar perumahan sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri.
"Berhasil diamankan oleh warga kemudian warga melaporkan ke Polsek Medan Satria," jelasnya.
Atas kejadian ini, polisi turut mengamankan 1 bilah pisau, 2 alat setrum, 1 unit air softgun,1 unit senpi rakitan, 7 butir selongsong, 2 ikat tambang, 4 borgol, 2 lakban hitam, 6 pasang sarung tangan karet, 1 unit mobil Honda Jazz.
Saat ini ke enam pelaku sudah diamankan dan pihak polisi sedang mendalami motif para pelaku.
"Sedang kita dalami, semua (pelaku) mengarah ke tersangka," jelasnya.
(TribunBekasi.com/BAS/ABS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Enam-pelaku-penganiayaan-diniaya-warga-di-Kota-Bekasi.jpg)