Berita Daerah
TMII Tetap Batasi Wahana Rekreasi agar tak Tercipta Kluster Baru saat Uji Coba 17 September 2021
Manajemen TMII tak mau gegabah saat uji coba pembukaan wahana rekreasi untuk umum pada 17 September 2021.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Taman Mini Indonesia Indah (TMI), Jakarta Timur, akan melakukan uji coba pembukaan wahana rekreasi untuk umum, Jumat (17/9/2021).
Jumlah pengunjung dibatasi maksimal hanya 25 persen atau menampung 15.000 pengunjung.
Baca juga: Pasangan Anda Sudah Tidak Mau Lagi Berhubungan Intim? Ada Lima Penyebab Utama, Berikut Penjelasanya
“Uji coba akan dilakukan tanggal 17 September setelah selesai proses penilaian CHSE dari Kementerian Parekraf RI,” kata Kepala Bagian Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII, Adi Widodo, Selasa (14/9/2021).
Adi mengatakan, penilaian CHSE merupakan program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada cleanliness/kebersihan, health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).
Kata dia, sebetulnya TMII telah mengantongi sertifikat itu, hanya saja harus diperpanjang setiap tahun.
“Sejak tanggal 13-16 September sedang dilakukan penilaian untuk mendapatkan sertifikat CHSE. TMII sudah memiliki sertifikat tersebut, dan saat ini sudah saatnya dievaluasi, karena tiap tahun harus diperpanjang,” jelas Adi.
Baca juga: Dinas Pendidikan DKI tak Mau Gegabah Gelar PTM Tiap Hari, Khawatir Tercipta Kluster Baru
Menurutnya, syarat masuk ke TMII sebetulnya hampir mirip dengan prokes yang selama ini diterapkan.
Dimulai dari pengecekan suhu tubuh, wajib memakai masker, menjaga jarak, anak di bawah 12 tahun belum diizinkan, serta harus memakai aplikasi Pedulilindungi sebagai bukti telah mendapatkan vaksin, minimal dosis pertama.
Adi bilang, tidak semua wahana telah dibuka oleh pengelola, melainkan hanya wahana tertentu saja yang dapat dinikmati pengunjung.
Keputusan ini tentunya karena mempertimbangkan kesehatan dari penyebaran Covid-19.
“Untuk wahana yang dibuka saat ini Taman Burung, Taman Reptilia dan kereta gantung. Untuk anjungan daerah hanya sebatas halaman, sedangkan rumah adat belum dibuka,” jelas Adi.
Baca juga: Soroti Kasus Covid di Acara Hari Jadi Karawang ke 388, Cellica: Kita Berhasil Keluar dari Zona Merah
Sementara untuk kawasan TMII, kata Adi, sudah bisa diakses masyarakat untuk kegiatan berolahraga seperti sepeda dan jogging.
Adapun kawasan TMII dibuka khusus kegiatan olahraga sampai Kamis (16/9/2021) mendatang.
“Tiket online dan di loket langsung tetap bisa, baik tunai maupun non-tunai,” imbuhnya.