Vaksinasi Covid19

Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Gratis Tahun 2022? Simak Syaratnya Menurut Sri Mulyani

Tahun 2022 mendatang, masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 gratis. Berikut syaratnya kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Foto: Tahun 2022 mendatang, masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 gratis. Berikut syaratnya kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNBEKASI.COM - Tahun 2022 mendatang, masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 gratis.

Bahkan di tahun 2022 mendatang, masyarakat juga bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 berbayar.

Namun, apa saja syarat penerima vaksinasi gratis dan vaksinasi bayar sendiri di tahun 2022 tersebut?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemerintah alokasikan anggaran pengadaan vaksin Covid-19.

Baca juga: BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal Door To Door untuk Pelajar di Aceh Langsung Ditinjau Joko Widodo

Baca juga: Target Vaksinasi Covid-19 Pelajar di Kabupaten Bekasi Baru Mencapai 32 Persen, Ini Penjelasan Dinkes

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Digelar di Pekanbaru, Partai Gerindra Target Pemberian Setengah Juta Dosis Vaksin

Vaksinasi Covid-19 Gratis dan Bayar Sendiri di Tahun 2022? Pengalokasian anggaran vaksin Covid-19, diperkirakan sekira Rp 35 triliun hingga Rp 36 triliun di tahun 2022.

Hal tersebut dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ia mengatakan, ada dua mekanisme vaksinasi Covid-19.

Yakni vaksinasi gratis dan vaksinasi Covid-19 mandiri atau vaksinasi bayar sendiri.

Di mana persyaratannya akan dibahas dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

"Nanti ini akan melibatkan BPJS, yang mana akan mandiri, yang mana akan gratis.

Jadi, nanti kita akan diskusi dengan Pak Menkes dan juga dengan BPJS Kesehatan," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/8/2021).

Sri Mulyani jelaskan, keputusan penerapan harga untuk vaksin mandiri diserahkan ke Kementerian Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Kompas.com)

"Mengenai harga, Pak menkes yang menentukan, yang jelas meskipun ini mandiri dan bayar sendiri, harganya ditetapkan Kementerian Kesehatan," katanya.

Artinya secara keseluruhan, vaksinasi pada dasarnya mengikuti dari kebijakan mengenai situasi kalau masih dalam posisi Covid-19 sebagai pandemi Covid-19.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved